SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

WATES-Pemkab Kulonprogo tengah menyusun rekomendasi sebagai syarat turunnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara. Rekomendasi itu harus disertai berbagai studi lanjutan.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kulonprogo, Djoko Koes Hermanto usai menggelar rapat bersama Pemda DIY, Jumat (8/3/2013) mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan draft rekomendasi.

“Kan sebagai salah satu syarat pengajuan IPL, harus ada rekomendasi daerah tingkat I dan II kepada Angkasa Pura kemudian dilampirkan pada masterplan. Sesuai kewenangan, kami mengeluarkan rekomendasi itu,” kata Djoko.

Ia melanjutkan, rekomendasi itu secepatnya akan dikirim untuk disatukan dengan rekomendasi Pemda DIY. Hanya saja, ia tak bisa memastikan kapan rekomendasi itu bakal dikeluarkan.

Menurut Djoko, selain rekomendasi, pengajuan IPL juga harus dilengkapi dengan berbagai studi seperti studi kelayakan teknis, operasional yang sampai sekarang belum dilakukan PT Angkasa Pura.

“Jadi proses menuju IPL masih agak lama karena masih ada tahapan-tahapan selanjutnya. Selain itu juga belum pasti di titik mana saja. Tapi berdasarkan perda tata ruang dan wilayah, pembangunan bandara memang disiapkan di Temon,” jelas Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya