Akhirul Anwar/JIBI/Harian Jogja
SLEMAN—Puluhan alat berat di alur Kali Gendol kembali beroperasi setelah izin rekomendasi penambangan diterbitkan Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman.
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Kepala Dinas SDAEM, Widi Sutikno menandatangani penerbitan surat rekomendasi kepada 20 pengusaha pasir. “Sudah kami berikan rekomendasi sudah ada,” katanya dalam pesan singkat kepada Harian Jogja, Senin (5/3).
Puluhan alat berat tersebut tersebar di alur Kali Gendol yang tersebar di Kecamatan Ngemplak dan Cangkringan. Di Desa Sindumartani, Ngemplak diberikan lima rekomendasi.
Di Cangkringan terdiri dari Argomulyo sebanyak empat pengusaha, Wukirsari satu pengusaha, Kepuharjo empat pengusaha dan Glagaharjo paling banyak dengan enam pengusaha. Selain mengambil pasir, para pengusaha diminta mengatur alur Kali Gendol dan melarang pengerukan tanggul pengaman yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO). (ali)