SOLOPOS.COM - Suasana rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan di indekos pelaku Waliyin di Krapyak, Triharjo, Selasa (8/8 - 2023) / Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Solopos.com, SLEMAN — Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rekonstruksi terkait kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Tri Agustian asal Pangkal Pinang, Selasa (8/8/2023).

Sebanyak 49 adegan diperagakan oleh kedua pelaku mutilasi, yaitu Waliyin, 28, dan Ridduan, 39. Kedua pelaku mutilasi itu melakukan adegan secara runtut mulai dari kedatangan di lokasi kejadian hingga pembungan jasad korban yang telah dimutilasi.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi, mengungkapkan ada 49 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi yang awalnya akan dilakukan di tiga titik yakni lokasi peristiwa pembunuhan korban, lokasi pembuangan organ dan lokasi penguburan kepala, akhirnya dipusatkan pada satu lokasi di sekitar indekos Waliyin.

“Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan. Ini nanti digunakan untuk proses penyelesaian berkas [kasus mutilasi Sleman] kami, kemudian digunakan nanti [untuk] penuntutan pembuktian,” kata dia, Selasa.

Dari pantauan Harianjogja.com (Solopos Media Group) di lokasi, petugas rekonstruksi sempat menyebutkan adegan-adegan yang dilakukan oleh pelaku. Adegan diawali dengan datangnya dua pelaku ke indekos Waliyin dengan menaiki sepeda motor.

Sesampainya di indekos, kedua pelaku memasuki kamar. Di situ salah satu pelaku menghubungi korban via telepon genggam. Tak berselang lama, pelaku Waliyin menjemput korban.

Waliyin selanjutnya tiba bersama korban di indekosnya. Kedatangan keduanya diketahui oleh tetangga indekos Waliyin.

Setelah itu Waliyin menyerahkan korban kepada pelaku Ridduan. Sedangkan pelaku Waliyin pergi keluar. Di dalam kamar, petugas rekonstruksi menyebut tersangka kasus mutilasi Sleman, Ridduan mengobrol dengan korban posisi duduk bersila.

Adegan dilanjutkan di mana pelaku Ridduan mulai melepas pakaian korban dalam posisi duduk. Disebutkan petugas, tersangka Ridduan kemudian mengikat tangan korban dengan posisi tangan korban ada di belakang. Tersangka juga mengikat kaki korban.

Pelaku Ridduan yang mendapati korban tergeletak selanjutnya menghubungi Waliyin via Whatsapp yang kemudian datang dari angkringan.

Adegan-adegan selanjutnya dari kasus mutilasi Sleman ini tidak disebutkan secara jelas dan rinci oleh petugas. Keduanya juga sempat melakukan adegan membawa tas kresek yang diduga berisi potongan jasad korban, diletakkan ke dalam jok sepeda motor.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kasus Mutilasi Sleman, Rekonstruksi Mengungkap 49 Adegan Ada Lakban dan Kresek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya