SOLOPOS.COM - Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo memberikan sambutan dalam Musyawarah Daerah PMI DIY, Sabtu (1/10).

“Penghargaan ini diberikan untuk menumbuhkan semangat, komitmen, dan pengabdian yang tinggi dalam setiap komponen PMI agar PMI dapat menjadi organisasi yang profesional, aktif, cepat, tanggap, dicintai, dan melayani secara efektif kepada masyarakat”

Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah 148 orang sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) DIY akan menerima penghargaan dari Gubernur DIY yang akan diwakili Wakil Gubernur DIY dan Ketua PMI DIY di Bangsal Kepatihan, Jogja, Rabu (18/10/2017)

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Ketua PMI DIY GBPH Prabukusumo mengatakan, penerima penghargaan terdiri dari Pendonor Darah Sukarela (DDS) 75x sejumlah 32 orang, DDS 50x ada 97 orang, lima orang pengurus PMI aktif, tiga orang mantan pengurus PMI, Korps Sukarela (KSR) limaa orang
dan enam orang Tenaga Sukarela (TSR).

Pada saat yang sama juga akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PMI DIY dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ORARI, RAPI dan Basarnas dalam hal penyelenggaran penanggulangan bencana di DIY, radio komunikasi,
serta penyelenggaraan pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan, bencana dan/atau kondisi membahayakan manusia.

Kerja sama ini Semata-mata bertujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan sesama yang disebabkan bencana atau akibat ulah manusia dan kerentanan lainnya dengan tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

“Selain itu, akan diserahkan pula Surat Keputusan Pengurus PMI DIY untuk Koordinator Forum Remaja Palang Merah Indonesia, Forum Korps Sukarela dan Forum Tenaga Sukarela PMI DIY,” ujar dia dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (17/10/2017).

Ia menjelaskan, penghargaan kepada pengurus atau mantan pengurus dianugerahkan kepada pengurus yang telah menunjukkan pengabdiannya yang luar biasa terhadap kemanusiaan. Pengabdian itu dilakukan tanpa mempedulikan kebebasan pribadinya untuk
pelayanan kepalangmerahan baik pada saat terjadinya bencana alam maupun nonbencana.

“Sementara, relawan adalah pribadi yang secara sukarela mendukung dan melaksanakan kegiatan kepalangmerahan sesuai prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional,” papar dia.

Kemudian, penghargaan untuk kategori Donor Darah Sukarela (DDS) dianugerahkan kepada seseorang yang telah menyumbangkan darahnya melalui PMI secara sukarela tanpa menentukan orang yang memanfaatkannya dan tidak mengharapkan imbalan jasa yang
dilakukan sebanyak 50x dan 75x. Untuk DDS 75x diberikan kepada 32 orang terdiri dari 22 orang DDS dari PMI Jogja, empat orang dari PMI Kabupaten Sleman, tiga orang DDS PMI Kabupaten Kulon Progo dan tiga orang DDS dari PMI PMI Kabupaten Gunungkidul.
Sementara, penghargaan DDS 50x diberikan kepada 97 orang terdiri dari 64 orang DDS PMI Jogja, 15 orang DDS PMI Kabupaten Sleman, tujuh orang DDS PMI Kabupaten Kulon Progo, enam orang DDS PMI Kabupaten Bantul dan lima orang DDS dari PMI Kabupaten
Gunungkidul.

“Penghargaan ini diberikan untuk menumbuhkan semangat, komitmen, dan pengabdian yang tinggi dalam setiap komponen PMI agar PMI dapat menjadi organisasi yang profesional, aktif, cepat, tanggap, dicintai, dan melayani secara efektif kepada masyarakat,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya