Jogja
Jumat, 7 Agustus 2015 - 18:19 WIB

RELOKASI KORBAN LONGSOR : Warga Prambanan Minta Rumah Jadi Milik Pribadi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Dusun Nglengkong Desa Sambirejo Kecamatan Prambanan menebang pohon di lahan yang akan dibangun rumah relokasi korban longsor, Kamis (6/8/2015). (Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati)

Relokasi korban longsor dilakukan di lahan milik Pemerintah Desa, warga menginginkan agar lahan menjadi milik pribadi

Harianjogja.com, SLEMAN-Enam keluarga korban longsor di Dusun Nglengkong RT 07/RW XIX Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, mendapat bantuan rumah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan Sleman. Mereka meminta rumah yang dibangun di tanah kas desa itu nantinya menjadi milik pribadi.

Advertisement

“Selama lima tahun statusnya sewa dan [biaya sewa] sudah ditanggung pemerintah kabupaten. Pengennya setelah lima tahun, sertifikat [rumah relokasi] jadi atas nama kita,” kata salah satu korban longsor, Wakidi, 34, Kamis (6/8/2015).

Longsor sudah terjadi Bulan Maret lalu. Rumah warga yang terkena longsoran berada 500 meter di atas lahan relokasi yang saat ini mulai dibangun. Menurut Wakidi, berdasarkan penelitian Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dusun Nglengkong sisi atas memang rawan longsor sehingga rumah yang ada di situ tidak layak huni.

Lahan relokasi yang posisinya lebih rendah dari lokasi longsor itu dipilih berdasarkan kemungkinan potensi longsor. Kepala Dusun (kadus) Nglengkong Ahmadi mengatakan semua daerah di Nglengkong rawan longsor.

Advertisement

“Tapi di lahan relokasi ini kemungkinan longsornya 50 persen sementara di atas [lokasi semula] 70 persen,” kata dia sebelum acara serah terima material bangunan bersama BPBD DIY dan anggota Komisi A DPRD DIY.

Total warga yang direlokasi berjumlah 20 jiwa dari enam keluarga. Mereka akan tinggal di lahan relokasi seluas 2.000 meter persegi. “Masing-masing keluarga mendapat 150 meter,” kata dia. Ia sendiri belum mengetahui apakah nantinya lahan relokasi tersebut akan menjadi milik warga atau tetap disewakan selamanya.

Kepala BPBD Sleman Juli Setiono Dwiwasito mengatakan, untuk sewa tanah kas desa selama lima tahun sudah ditanggung Pemerintah Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Namun pihaknya tak mengetahui berapa besaran sewanya. “Wah enggak tahu soal itu,” kata dia.

Advertisement

Sementara untuk material bangunan hingga pembayaran tenaga tukang sudah ditanggung BPBD DIY. Beberapa material bangunan sudah dikirim ke lokasi yang akan. Di antaranya batu, bata merah, genteng, pasir, dan juga batu. Warga dibantu SAR Sleman juga sudah membuka lahan dengan menebang pohon jati yang tumbuh di kawasan itu.

Wakil ketua Komisi A DPRD DIY Sukarman yang turut hadir saat penyerahan material mengatakan, mengingat yang ditempati warga merupakan tanah kas desa, hal tersebut perlu ditindaklanjuti. Ia berharap jangan sampai ke depannya menjadi beban bagi warga karena harus menanggung biaya sewa yang mahal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif