SOLOPOS.COM - Pembangunan talut Komplang, Kamis (28/8/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Relokasi PKL RSUP Dr Sardjito, pedagang berharap dapat berjualan di luar pada jam tertentu

Harianjogja.com, SLEMAN-Pedagang kali lima (PKL) berharap diberi sedikit kelonggaran tetap berjualan di depan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Sardjito paska-relokasi nanti. Mereka tetap tidak yakin dagangannya akan laku jika hanya dijual di dalam PKL Resto.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kelonggaran yang dimaksud berupa izin berjualan di depan rumah sakit pada jam tertentu.

“Kalau besok sudah masuk, kalau bisa ingin tetap jualan di luar walaupun mulainya sore. Jadi, paginya tetap bersih,” kata Rubiah, salah satu PKL yang sehari-hari berjualan nasi rames, Sabtu (31/1/2015) lalu.

Permintaan Rubiah ini bukan tanpa alasan. Dia mengaku sudah pernah merugi saat berjualan di dalam PKL Resto.

“Saya dulu masuk sekitar tahun 1999. Tidak lama kemudian, sekitar tahun 2000 saya dan yang lain pada keluar. Dagangan tidak laku, banyak utang juga,” ungkapnya.

Sama seperti pedagang lain, dia hanya ingin jaminan dagangannya laku.

“Persaingan di dalam juga rasanya sudah tidak sehat. Sekarang para pegawai saja sudah banyak yang bawa makanan untuk dijual sambil kerja,” kata perempuan yang mengaku sudah berjualan di sekitar RSUP Dr.Sardjito sejak 1975.

Rubiah juga khawatir tidak semua pedagang bisa tertampung di PKL Resto. Hal itu dinilai bisa menimbulkan kecemburuan antarpedagang.

“Dulu waktu tahun 1999 itu belum sampai 50 pedagang. Sekarang sudah 100 lebih, mungkin sampai 150 pedagang. Kalau pindah lalu ada teman yang tidak dapat tempat bagaimana. Jadi serba salah juga kami,” ungkap warga asal Wonosari, Gunungkidul itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya