Jogja
Rabu, 14 September 2016 - 08:40 WIB

RELOKASI TAMBAK UDANG BANTUL : 119 Hektare Lahan Tampung Tambak Udang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Pemerintah  akan membebaskan sebagian lahan warga untuk dijadikan tambak udang.

Harianjogja.com, BANTUL- Area relokasi tambak udang di Kabupaten Bantul ditetapkan seluas 199 hektare. Sosialisasi relokasi tambak mulai digelar.

Advertisement

Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tambak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul Yuswarseno mengatakan, Pemerintah DIY telah menetapkan area relokasi seluas 119 hektare di Dusun Ngepet, Srigading, Sanden. “Lokasi hanya di Ngepet, tidak ada di Dusun Wonoroto [Desa Gadingsari] seperti sebelumnya disampaikan,” kata Yuswarseno ditemui Selasa (13/9).

Area tersebut akan menampung sekitar 300-an kolam tambak udang yang kini tersebar di sepanjang pesisir di Bantul mulai dari Pantai Pandansimo hingga Parangtritis. Menurut Yuswarseno, sebagian lahan merupakan Sultan Grond (SG). Sebagian lainnya merupakan tanah warga.

Pemerintah kata dia akan membebaskan sebagian lahan warga untuk dijadikan tambak udang. Saat ini, Pemerintah DIY memulai sosialisasi relokasi tambak ke warga. “Sosialisasi rencananya akan digelar di Balai Desa Srigading, besok [Rabu, 14/9],” ujarnya lagi.

Advertisement

Kendati demikian, pemerintah belum dapat memastikan kapan relokasi tambak dilaksanakan. Pasalnya kata dia, saat ini Peraturan Daerah (Perda) DIY mengenai tata ruang wilayah pesisir belum disahkan. “Sampai sekarang masih dievaluasi oleh Pusat, belum tahu kapan selesainya,” imbuhnya.

Setelah payung hukum siap, relokasi baru dapat dilaksanakan. Payung hukum itu juga akan mengatur adanya perizinan yang harus dipenuhi oleh pengelola tambak sebelum beroperasi. Antara lain izin lingkungan yang wajib dikantongi.

Terpisah, Ketua Kelompok Tambak Udang di Pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kretek, Watin mengatakan, warga akan mempertimbangkan arahan pemerintah untuk relokasi tambak. “Belum tentu petambak setuju. Kami harus lihat dulu lokasinya bagaimana. Saya harus bicarakan dengan anggota saya,” ungkap Watin.

Advertisement

Kelompok petambak di Parangkusumo terdiri dari sekitar 21 anggota. Usaha itu beroperasi sejak setahun terakhir. Keberadaan tambak udang selama ini menimbulkan kontroversi di pesisir. Di satu sisi dipertahankan karena menjadi lahan ekonomi warga, di sisi lainnya dicerca karena dianggap merusak lingkungan. Antara lain menyebabkan kerusakan lahan pertanian yang ada di sekitarnya akibat uap tambak udang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif