Jogja
Jumat, 31 Mei 2013 - 18:01 WIB

PENATAAN PANTAI: Disetujui Sultan, Warga Pantai Parangkusumo Bakal Digusur

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga Parangkusumo (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi warga Parangkusumo (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

BANTUL—Penataan Sultan Ground (SG) di Pantai Parangkusumo Bantul telah disetujui Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. Warga penghuni Parangkusumo dipastikan bakal digusur.

Advertisement

Bupati Bantul Sri Suryawidati Jumat (31/5/2013) memastikan, penataan lahan Pantai Parangkusumo yang selama ini menjadi tempat pemukiman warga telah disetujui Gubernur. Penataan tersebut bertujuan untuk mendata kembali tanah SG. Bahkan kata Ida sapaan akrabnya, Gubernur menanyakan akan direlokasi ke mana warga yang bermukim di tempat tersebut.

“Tadi pagi saya sudah bertemu  (Gubernur). Beliau memberi lampu hijau (penataan lahan) karena untuk menata tanah SG. Kaitanya dengan keistimewaan. Beliau juga tanya apakah sudah ada tempat relokasi,” terang Ida.

Penataan akan dilakukan dengan mengosongkan lahan tersebut dari pemukiman penduduk. Penduduk yang tinggal di tanah SG menurutnya harus mengantongi surat Kekancingan yang dikeluarkan lembaga pertanahan Kraton atau Panitikismo. Namun dipastikan, sebagian besar penghuni lokasi tersebut akan digusur dan tak disediakan tempat relokasi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif