Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Bantul mengimbau warga yang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru SMA di Sanden segera melapor ke polisi.
Menyusul adanya kasus pelecehan seksual yang dialami oleh siswa kelas 2 SMP di Bambanglipuro pada malam 1 Sura, Selasa (4/11/2013) lalu oleh seorang guru SMA di Kecamatan Sanden.
Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024
Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, warga harus aktif melapor, sebab dikhawatirkan korban pelecehan seksual tak hanya satu orang. Pelaku dapat dikenai undang-undang tentang perlindungan anak. “Kami imbau warga melapor biar ditangani oleh polisi,” ungkapnya, Senin (18/11/2013).
Sementara terkait kasus yang menimpa seorang anak di Bambanglipuro, polisi kata dia telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Namun diketahui, pelaku belum sempat melakukan sodomi.
“Kejadiannya di atas sepeda motor di Pantai Parangtritis, pelaku meraba-raba [alat kelamin] korban,” ujarnya.
Polisi kata dia tak dapat menahan pelaku, karena keluarga korban sampai sekarang belum memberi laporan. Namun, kasus ini tetap ditangani oleh bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul agar ada pendampingan terhadap korban.