Ada sekitar 27 warga yang memiliki lahan sekitar 2,5 hektare tersebut
Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Desa Madurejo Sukarja menjelaskan jika program pembangunan GI tersebut merupakan program pemerintah pusat. Pembangunan akan dilakukan lahan seluas 2,5 hektare.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Sosialisasi sudah dilakukan bersama seluruh stakeholder, tokoh masyarakat dan pemilik lahan. “Kebetulan itu bukan wilayah permukiman, tapi pertanian. Sudah dikomunikasikan dengan para pemilik lahan,” ujarnya, Kamis (22/2/2018).
Dia menyebutkan, ada sekitar 27 warga yang memiliki lahan sekitar 2,5 hektare tersebut. Warga pemilik lahan rencana pembangunan dinilai tidak mempersoalkan rencana pembangunan GI tersebut karena lokasi tersebut juga berada di bawah tower jaringan SUTET.
“Pemilik lahan tidak ada masalah kalau untuk kepentingan umum. Mereka menerima karena ada SUTET juga. Ini masih baru sebatas sosialisasi,” ujarnya.
Baca juga : PLN Bangun Gardu Induk di Madurejo
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya baik kepada PLN maupun para pemilik lahan untuk berembuk mengenai masalah harga tanah. Hal itu bertujuan agar pemilik tanah juga mendapat harga sesuai keinginannya. “Biasanya ada tim appraisal yang dibentuk. Kami hanya mendukung agar proses pembangunan bisa berjalan baik, dan pemilik lahan juga diuntungkan,” ujarnya.
Sayang, berapa dana investasi yang dikeluarkan oleh PLN untuk pembangunan GI Kentungan II tersebut belum dapat dikonfirmasi. Yang jelas, kata Sukarja, keberadaan GI tersebut dapat mendukung rencana pengembangan kawasan di wilayah Sleman Timur baik Prambanan, Berbah, maupun Kalasan.