SOLOPOS.COM - kegiatan penambangan pasir lereng Merapi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, SLEMAN—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Sunartono mengatakan, aparat harus lebih jeli dalam upaya penertiban penambangan tak berizin. Hal itu diungkapkan setelah mengetahui hasil operasi penertiban yang digelar Kamis (18/12/2014).

Setidaknya terdapat lima titik sasaran operasi penertiban Kamis pagi, baik yang terletak di sepanjang Sungai Boyong maupun lahan pekarangan warga. Sasaran operasi di antaranya berada di wilayah Dusun Tegalpanggung, Desa Girikerto, Kecamatan Turi, serta Dusun Ngepring dan Kemiri di Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Sayangnya, petugas gabungan operasi penertiban penambangan tak berizin gagal menemukan satupun alat berat yang sedang beroperasi. Alat-alat berat diparkir di halaman rumah penduduk. Namun, beberapa truk masih tampak di sekitar lokasi penambangan.

Rencana inspeksi mendadak (sidak) tersebut diduga bocor sejak Rabu (17/12/2014) malam. “Kebocoran informasi bisa datang dari mana saja. Belum tentu dari petugas,” komentar Sunartono, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang.

Sebelumnya, saat memimpin operasi penertiban di Dusun Ngepring, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Sunarto mendapat kabar tidak sedap. Dia memperoleh informasi jika ada anggotanya yang dihalangi warga saat berusaha masuk ke salah satu kawasan sasaran operasi. “Kabarnya di Tunggularum, Turi,” kata Sunarto yang kemudian langsung menyusul anak buahnya ke lokasi kejadian.

Sunartono membantah jika pihaknya tidak tegas dalam penertiban penambangan liar. Namun, memang ada prosedur yang harus dilalui, yaitu tahapan imbauan persuasif, pemberian peringatan dan pembinaan hingga tiga kali, hingga langkah penindakan.

“Kami tentu akan tegas. Tapi kalau diajak kucing-kucingan, mereka itu lebih pintar. Jadi masyarakat juga harus ikut berperan, tidak hanya mengandalkan aparat pemerintah ,” ucap Sunartono.

Sunartono mencontohkan lokasi penambangan liar di Dusun Ngepring. Saat warga melakukan demonstrasi menolak aktivitas penambangan pada awal pekan ini, proses penertiban telah memasuki tahap pembinaan terakhir.

“Kami sudah cukup memberi toleransi. Hari ini [Kamis] adalah tahap penindakannya. Tadi kalau ada yang tertangkap, langsung akan kita tindak. Jadi kita punya bukti untuk proses berikutnya di pihak yang berwajib,” ungkap Sunartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya