SOLOPOS.COM - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat mengelar jaring aspirasi warga di Sri Manganti Hotel Senin (29/2/2016). (Istimewa)

Reses DPRD DIY dilakukan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Sri Manganti Hotel Senin (29/2/2016)

Harianjogja.com, JOGJA — Sejumlah hal terkait dengan kualitas lingkungan hidup mengemuka dalam Rembugan Warga bersama dengan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Sri Manganti Hotel Senin (29/2/2016). Hilangnya ruang peresapan air, rusaknya kualitas lingkungan akibat perilaku membuang sampah sembarangan butuh perhatian bersama.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Selama empat hari masa resesnya, Politisi PDIP Eko Suwanto telah melakukan rembug warga di empat kecamatan di kota Jogja, yaitu Umbulharjo, Gondokusuman, Mergangsan dan Wirobrajan Kota Jogja.

Dari rembug itu, Eko mengaku berhasil menjaring masukan, kritik dan harapan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam rangka Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD DIY tahun 2017.

Eko menuturkan melalui dialog bersama warga, Lurah dan Camat di empat kecamatan ini muncul berbagai usulan. Beberapa diantaranya adalah kebutuhan penyelarasan perencanaan pembangunan serta upaya akses APBN, APBD juga dana keistimewaan yang lebih baik.

”Dengan adanya penyelarasan, berbagai program yang sudah disampaikan masyarakat bisa masuk dalam musyawarah perencanaan pembangunan baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kota sampai provinsi,” kata Eko.

Dalam dialog bersama warga dan lurah se-Kecamatan Gondukusuman, Eko sempat menyoroti tentang kondisi wilayah yang lebih banyak didominasi jalan-jalan utama. Kondisi itu ideal untuk pengembangan kawasan berbasis bisnis. Dia pun menilai bisnis keluarga yang dirintis masyarakat bisa tumbuh dengan baik bila disokong dukungan yang maksimal.

“Tapi, kita ketahui ada kesulitan akses dana bantuan yang mensyaratkan harus berbadan hukum 2015 lalu. Kedepan kita akan duduk bersama Pemda DIY agar dapat fasilitasi pembentukan badan hukum yg didukung APBD ,” kata Eko Suwanto.

Terkait moratrium hotel oleh pemerintah kota Jogja hingga akhir Desember 2016, Eko mengatakan diperlukan payung hukum untuk melakukan evaluasi. Masalah ini juga harus jadi perhatian Pemda DIY terkait dengan pendirian hotel maupun apartemen di masa mendatang.

Dia juga mendukung adanya moratorium hotel. Pasalnya dengan adanya, moratorium perijinan hotel, kondotel dan apartemen masyarakat di perkotaan bisa diajak untuk lebih peduli, merawat lingkungan tempat tinggal mereka agar nyaman, asri dan bebas dari banjir.

Usai reses, Eko menjelaskan apapun hasil yang didapatkan akan dikaji lebih jauh, dirumuskan, dan diperjuangkan agar bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat kota maupun DIY di 2017.

”Saya berkeinginan program yang kita dapatkan bisa diselaraskan dengan perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di pemerintahaan dan perencanaan berbasis penyelarasan APBD,”katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya