SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Dua residivis pencurian dengan pemberatan ditangkap Reskrim Polres Sleman, Selasa (3/12) malam. Beberapa hari sebelumnya mereka membobol rumah Fira Radiati, warga Kramat, Sidoarum, Godean dengan kerugian korban mencapai Rp23 juta.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo menjelaskan dua pelaku yang ditangkap yakni Warisul, 25, asal Pandak Bantul dan Bawol, 20, asal Seyegan, Sleman. Keduanya sudah malang melintang di dunia pembobolan rumah terutama di kawasan Bantul.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing,” terangnya, Kamis (5/12/2013).

Alaal menambahkan, dalam kasus ini kedua residivis tersebut telah membobol rumah milik Fira Radiati, warga Kramat, Sidoarum Godean. Keduanya melompat pagar kemudian merusakn pintu rumah bagian belakang.

Setelah berhasil masuk keduanya menggasak uang tunai Rp5,3 juta serta belasan lembar uang Euro. Selain itu ponsel serta laptop dan emas batangan seberat 5 gram juga tak luput dari incaran tersangka. Korban mengalami kerugian total Rp23 juta.

“Korban tidur tidak mendengar, beraksinya saat malam hari,” ungkapnya.

Keduanya kemudian membagi hasilnya setelah semua hasil curian dijual dan ditukar mata uang rupiah. Mereka sempat membeli ponsel Blackberry serta Ipad, sisanya untuk hura-hura. Kendati demikian saat ditangkap keduanya mengaku semua uang hasil curian telah habis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya