Jogja
Jumat, 19 Juli 2013 - 20:29 WIB

Residivis Kambuhan di Sleman Dihajar Massa

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang residivis kambuhan dalam kasus pencurian Danang, 41, warga Dusun Pete, Sidomoyo, Godean, Sleman massa belum lama ini babak belur dihajar.

Advertisement

Pria yang sudah beberapa kali masuk penjara ini kepergok mencuri dua tabung gas ukuran tiga kilogram di warung Nina Hesti, 35, warga Ngalangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, AKP ATS Gultom menjelaskan sekitar pukul 07.00 WIB tersangka awalnya berniat membeli rokok. Tetapi tiba-tiba naluri kriminalnya muncul saat melihat tabung gas di warung korban.

Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan berpura-pura berjalan menuju motor yang diparkir di depan warung sembari membawa tangan dua tabung gas. Tetapi apes, pemilik warga melihatnya dari dalam rumah, saat pelaku membawa tabung gas dan langsung berteriak maling.

Advertisement

“Kemudian banyak warga yang berdatangan ikut mengejar tersangka. Ditangkap dekat dari warung,” terangnya saat dihubungi Jumat (19/7).

Setelah ditangkap tersangka kemudian menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur. Beruntung anggota reserse Polsek Ngaglik segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan.

Saat diamankan ia mengaku khilaf saat mengambil tabung gas di warung korban. Sebelum membeli rokok, ia baru pulang dari rumah temannya.

Advertisement

Setelah diperiksa pelaku ternyata pernah dipenjara 10 bulan karena mencuri mobil pamannya. Dalam kasus ini ia dijerat dengan pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan barang bukti dua tabung gas milik korban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif