SOLOPOS.COM - Dokumentasi kegiatan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah di Kota Semarang. (Youtube.com)

Pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan dicabutnya badan hukum organisasi tersebut oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (19/7/2017).

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Juru Bicara Dewan Piminan Daerah (DPD) HTI DIY, Yusuf Mustaqim mengatakan baru mendengar pembubaran tersebut dari media massa dan belum mendapat salinan langsung. Kendati demikian ia menganggap pembubaran HTI merupakan ketakutan pemerintah.

Yusuf merasa tidak ada keadilan dari pemerintah karena semua jalan untuk mencari keadilan telah ditutup oleh pemerintah sendiri.

“Padahal kita bisa melihat kebenaran kalau dibawa ke pengadilan. Ini tak ada peringatan, tak ada dialog satu meja, yang terjadi adalah pembredelan dan langkah sepihak.” kata Yusuf melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Yusuf mengaku selama ini HTI senantiasa bersikap santun dan mengikuti prosedural. Justeru ia menuding pemerintah yang tidak berbuat adil.

Pihaknya belum merencanakan tindakan yang akan diambil pascaputusan pembubaran tersebut. “Belum bisa buat keputusan seperti apa. Kita masih nunggu seperti apa keputusan pusat.” ujar Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya