SOLOPOS.COM - Sebagian warga Bantul menunaikan sholat Idul Fitri 1435 H/2014 M di lapangan gumuk pasir Oro-oro, Kretek, Mancingan, Bantul, pada Senin (28/7/2014). Prof.Din Syamsudin bertindak selaku imam dan khotib. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir masih pro-kontra.

Harianjogja.com, BANTUL– Ratusan petak lahan milik warga di Parangtritis rentan konflik lantaran berhimpitan dengan kawasan gumuk pasir yang dilindungi. DPRD DIY, Rabu (2/3/2016) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu lahan dan bangunan milik warga yang diduga menerabas gumuk pasir.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Sukiman mengatakan tidak hanya lahan miliknya yang berhimpitan dengan gumuk pasir. Di Parangtritis ia menyebut terdapat lebih dari 200 petak lahan milik warga yang kini berbentuk gumuk pasir.

“Lahan milik warga itu sekarang tertutup pasir, sudah jadi gumuk pasir. Jumlahnya banyak sekali enggak cuma lahan saya ini,” kata Sukiman sembari menunjukkan peta petak lahan warga yang tumpang tindih dengan gumuk pasir.

Menurut lelaki asal Desa Parangtritis tersebut, keberadaan gumuk pasir terus berpindah atau bergerak mengikuti arah angin. Saat kemarau, terpaan angin membawa pasir kian memenuhi lahan pekarangan warga.

Ia khawatir konflik lahan bakal bermunculan apabila pemerintah menganggap setiap gundukan gumuk pasir adalah lahan SG. Sebab tidak sedikit gundukan pasir tersebut merupakan lahan bersertifikat hak milik. Ia berharap, lahan yang telah ia beli dari warga bernama Pargiyanta itu tidak diambil alih pemerintah lantaran diklaim sebagai SG.

“Kalau sampai diambil, saya akan tetap mempertahankan lahan kami,” ujarnya.

Sementara itu Nursiyati mengatakan, kawasan gumuk pasir yang merupakan SG telah dipatok oleh BPN.
“Meski di sini ada gumuk, patoknya jauh di sana di sebelah bukit [gundukan gumuk pasir], tutur Nursiyati.

Ihwal aktivitas penambangan pasir di lahan miliknya menurut Nursiyati kegiatan itu bukan penambangan komersil.

“Itu warga sekitar minta pasir untuk pembangunan masjid saya kasi dan enggak bayar karena ini lahan saya. Menambangnya juga pakai tangan enggak pakai alat berat dan diangkut pakai mobil pickup,” dalihnya.

Kawasan tambang pasir itu kini dipasang garis polisi lantaran dianggap tidak berizin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya