Restorasi Gumuk Pasir, lahan relokasi masih dicari.
Harianjogja.com, BANTUL — Sepekan lebih paska-kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan warga penghuni zona inti gumuk pasir, pencarian lahan untuk relokasi belum juga membuahkan hasil.
Hingga kini pihak Pemkab Bantul beserta Pemerintah Desa (Pemdes) Parangtritis belum juga menetapkan wilayah mana yang akan dijadikan sebagai lahan relokasi bagi 20 Kepala Keluarga (KK) penghuni zona inti gumuk pasir tersebut.
(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Jika Berubah Pikiran, Warga akan Dipulangkan Gratis)
Kepala Desa Parangtritis Topo membenarkan pihaknya bersama Pemkab Bantul berupaya mencari lahan kosong sebagai area relokasi. Sesuai permintaan warga, lahan relokasi itu memang akan dicarikannya di lokasi yang berjarak tak begitu jauh dari kawasan zona inti.
Meski begitu, Topo memastikan ketersediaan lahan itu besar kemungkinan akan dipilih di kawasan Dusun Mancingan. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan nantinya penempatan relokasi itu akan tersentralisasi atau terpencar.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Kaur [Kepala Urusan] Pemerintahan Desa Parangtritis untuk mendampingi Pemkab Bantul mencari tanah itu,” katanya ketika dihubungi wartawan, Senin (28/11/2016) siang.