SOLOPOS.COM - Lokasi lahan gumuk pasir seluas 1.500 meter persegi masih terus diratakan oleh 1 unit buldozer milik Pemkab Bantul. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi gumuk pasir untuk persiapan relokasi segera diselesaikan.

Harianjogja.com, BANTUL — Paskapenggusuran 29 bangunan di zona inti gumuk pasir, Pemkab Bantul berupaya sesegera mungkin merampungkan persiapan lahan relokasi. Dari pantauan Harianjogja.com, Kamis (15/12/2016) pagi, lokasi lahan seluas 1.500 meter persegi masih terus diratakan oleh 1 unit buldozer milik Pemkab Bantul.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Diakui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji, pihaknya tak merasas perlu segera merampungkan perataan tanah lahan relokasi yang berada di Dusun Grogol X itu. Pasalnya, kini ia hanya fokus pada 9 orang warga penghuni kawasan zona inti yang sudah kooperatif sejak awal.

“Hingga H-1 eksekusi lalu, baru 9 orang itu yang bersedia menandatangani kesediaan pembongkaran bangunan secara swadaya sekaligus memanfaatkan uang jasa bongkar Rp1 juta yang sudah kami siapkan sebelumnya,” terangnya saat dihubungi, Kamis (15/12/2016) siang.

Sementara terkait warga lainnya, Hermawan tak begitu mengindahkannya. Bahkan dengan tegas ia menilai warga tersebut telah mengingkari janjinya sendiri untuk bersikap kooperatif.

“Nah, kalau mereka saja boleh ingkar, Pemkab [Bantul] kan sekarang juga boleh bertindak lebih tegas,” cetus Hermawan.

Itulah sebabnya, ia merasa tak memiliki keharusan untuk menyiapkan lahan relokasi lengkap dengan semua fasilitas pendukungnya. Itulah sebabnya, saat ditanya mengenai kejelasan sarana pendukung macam rumah, listrik, air, dan lahan pekarangan, ia mengaku tak memiliki keharusan untuk memikirkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya