SOLOPOS.COM - Spanduk protes warga yang terancam digusur akibat adanya restorasi Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir mendapat penolakan dari warga.

Harianjogja.com, BANTUL – Warga Pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kretek siap melawan rencana pemerintah menggusur puluhan bangunan di wilayah ini karena alasan restorasi gumuk pasir. Pemkab Bantul telah menerbitkan surat perintah penggusuran bangunan di area gumuk pasir.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Warga Dusun Grogol X, Parangtritis Slamet mengungkapkan, restorasi gumuk pasir dengan menghilangkan vegetasi dan bangunan bakal mengancam ekonomi masyarakat kecil di pesisir. Menurutnya, banyak bangunan yang didirikan warga di area zona inti gumuk pasir seluas 141 hektare. Seperti kamar mandi, warung makan dan area parkir.

“Yang bangun kamar mandi dan area parkir di dekat gumuk ini pemuda Karang Taruna sendiri. Di sini kan sering dijadikan lokasi manasik haji dan salat Idul Fitri,” tutur penjual es kelapa muda di area gumuk pasir itu, Kamis (1/9/2916)

Ia mengkritisi alasan pemerintah merestorasi gumuk untuk alasan lingkungan, pariwisata dan penelitian berdasarkan masukan dari Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kalau dibilang pariwisata, sekarang ini masyarakat lokal sudah mengembangkan pariwisata. Mau pariwisata yang bagaimana lagi, apa pariwisata yang mengundang investor. Katanya penelitian. Penelitian tapi mengganggu ekonomi masyarakat kecil,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya