Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Taris masuk ke sejumlah objek wisata di Gunungkidul naik. Pengelola menganggap tarif baru tersebut masih wajar dan tidak akan menurunkan jumlah pengunjung.
Ketua Pokdarwis Pantai Baron Hadi Supomo mengatakan, sepakat dengan kenaikan tarif sesuai Perda nomor 6/2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang baru ditetapkan DPRD belum lama ini.
Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja
Diakuinya, Retribusi Rp10.000 tidak akan memberatkan wisatawan, sebab dengan harga demikian, wisatawan tidak hanya menikmati Baron saja namun juga mencangkup Pantai Kukup, Krakal, Drini, Kodok sampai Pulangsawal. “Saya rasa Rp10.000 masih tahap wajar,” kata Hadi, Kamis (19/12/2013).
Hanya, Hadi berharap dengan kenaikan tariff retribusi, pihaknya meminta Pemkab segera memperbaiki berbagai fasilitas seperti pelebaran jalan yang selama ini menjadi hambatan wisatawan terutama tanjakan dari arah Baron menuju Kukup.