Jogja
Minggu, 3 November 2013 - 16:30 WIB

RETRIBUSI PINDUL : Atiek Siapkan Tarif Rp20.000

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gua Pindul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pihak Atiek Damayanti, pemilik lahan di atas Gua Pindul berencana membuka pos retribusi di depan mulut Gua Pindul dalam waktu dekat. Upaya itu dilakukan karena selama ini merasa tidak dianggap oleh Pemkab.

“Tiket masuk yang akan kami berlakukan Rp20.000. Pemkab saja yang tidak memiliki dasar hukum bisa menarik retribusi, masa kami sebagai pemilik lahan dilarang menarik retribusi,” tandas Siput, kakak Atiek, Minggu (3/11/2013).

Advertisement

Terkait rencana Atiek Damayanti akan memberlakukan tiket masuk di mulut Gua Pindul, Kepolisian Resort Gunungkidul akan melakukan pendekatan kepada semua pengelola agar tidak terjadi gesekan seperti yang pernah terjadi sebelumnya. “Kami akan melakukan pendekatan dengan semua pihak,” kata Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen.

Perlu diketahui, Atiek Damayanti pernah membuka Sekretariat Taruna Wisata di atas Gua Pindul namun ditentang sejumlah warga setempat pada Maret lalu. Bahkan sempat terjadi insiden fisik. Pihak Atiek termasuk seorang anggota DPRD yang terlibat di pihak Atiek harus dievakuasi polisi dari tengah kerumunan massa.

Polemik pengelolaan Gua Pindul ini hingga kini belum ada titik temu sejak 2012 lalu, setahun sejak Objek Wisata Alam ini ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah termasuk wisatawan asing. Masyarakat yang sekarang mengelola Gua Pindul merasa berhak karena yang pertama kali membuka lahan tersebut sampai ramai dikunjungi.
Atiek Damayanti selaku pemilik lahan diatas Gua Pindul juga merasa berhak karena Gua Pindul bagian dari lahannya. Pemkab menganggap Gua Pindul dan air di bawahnya milik Negara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif