Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pembahasan rencana penarikan retribusi Obyek Wisata Gua Pindul oleh Pemerintah Daerah Gunungkidul, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul masih alot. Dalam pandangan antar fraksi masih belum ada kesepakatan harga retribusi yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rp15.000.
Ketua DPRD Gunungkidul Budi Utama mengatakan, dalam rapat pandangan fraksi, Jumat (13/12/2013) lalu masih belum ada kesepakatan soal harga retribusi.
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
“Ya masih alot, ada yang mengusulkan Rp5.000, ada yang Rp10.000, ada yang Rp15.000 dengan berbagai pertimbangan,” kata Budi, Sabtu (14/12/2013). Namun dalam hal penambahan destinasi wisata untuk ditarik retribusinya, kata Budi, sebagian besar fraksi sepakat.