Jogja
Rabu, 19 Oktober 2016 - 23:55 WIB

Retribusi Wisata Berpotensi Pungli, Ada Wacana Pihak Ketiga Bersedia Bayar Rp40 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas penarikan retribusi di pintu utama Pos Retribusi Baron. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Retribusi wisata di Gunungkidul berpotensi memunculkan pungli

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kalangan DPRD Gunungkidul mendesak untuk menjadikan operasi tangkap tangan polisi dijadikan sebangai momentum untuk perbaikan dalam penarikan retribusi wisata. Pasalnya praktek penggelapan ini sudah menjadi penyakit yang telah mengakar di sektor kepariwisataan.

Advertisement

Baca juga : 2 PNS Gunungkidul Terjaring Operasi Tangkap Tangan Penggelapan Retribusi Masuk Pantai

Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul Arif Wibawa berharap pemerintah kabupaten harus mengambil tindakan tegas dengan tertangkapnya dua pegawai dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan ini, kata dia, harus dijadikan momentum untuk proses perbaikan dalam pelayanan karena kebocoran retribusi sudah terjadi sejak lama.

Advertisement

Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul Arif Wibawa berharap pemerintah kabupaten harus mengambil tindakan tegas dengan tertangkapnya dua pegawai dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan ini, kata dia, harus dijadikan momentum untuk proses perbaikan dalam pelayanan karena kebocoran retribusi sudah terjadi sejak lama.

“Ini bukan masalah baru, karena setiap pengawasan yang disampaikan ke pemkab selalu saja ada catatan tentang kebocoran retribusi,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/10/2016).

Menurut dia, kebocoran ini memiliki nilai yang fantastis. Meski secara angka pasti belum membuktikan, namun faktanya saat ada wacana memihakketigakan urusan retirbusi sempat ada rekanan yang berani menawar Rp40 miliar.

Advertisement

Bersambung halaman 2

Arif mengatakan, selisih nilai antara target PAD yang dibebankan dengan nilai yang sempat ditawarkan oleh pihak ketiga harus menjadi catatan. Pasalnya, nilai yang diajukan oleh penawar bukan tanpa alasan, karena pastinya mereka telah melakukan kalkulasi sehingga berani menawar dengan angka itu.

Advertisement

“Kalau boleh memilih, maka lebih baik dipihakketigakan karena nilai yang didapat lebih besar,” kata mantan Ketua DPD PKS ini.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Handayani DPRD Gunungkidul, Anton Supriyadi. Menurut dia, sejak pembahasan APBD 2016, pihaknya sudah mengusulkan untuk memihak ketigakan urusan retribusi.

Dengan model ini, ia menyakini banyak keuntungan yang didapat oleh pemkab. Salah satunya, PAD yang didapatkan lebih besar, sedang di sisi lain kebijakan itu juga bisa menekan kebocoran yang selama ini muncul.

Advertisement

“Tidak tanggung-tanggung investor itu berani memberikan Rp40 miliar untuk pengelolaan retribusi di kawasan pantai. Saya kira nilai itu sangat fantastis jika dibandingkan dengan target PAD yang hanya Rp22,4 miliar,” kata Anton.

Dia mengatakan, penawaran Rp40 miliar bukan tanpa dasar karena investor yang bersangkutan telah melakukan survei beberapa kali, mulai dari tingkat kunjungan yang ramai hingga paling sepi. “Saya kira dengan adanya petugas yang tertangkap diduga mengemplang retribusi menguatkan niat kami untuk menghidupkan lagi wacana memihakketigakan urusan penarikan retribusi,” tutur Politikus Nasdem ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif