SOLOPOS.COM - Gua Pindul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tiket masuk objek wisata Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul kini menjadi Rp45.000 dari sebelumnya Rp30.000.

Kenaikan diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil alih retribusi objek wisata yang dahulunya dikelola masyarakat itu, mulai 1 November.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Payung hukum pengambialihan retribusi Gua Pindul sudah dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bupati No.316/KPTS/2013 tentang Penunjukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul sebagai pengelola Pindul.

Menurut Kepala Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunungkidul, Aziz Saleh, setelah keluarnya SK Bupati, Pindul akan disamakan seperti wisata pantai, yang tiket masuk akan ditarik di pos retribusi.

“Setelah membayar retribusi wisatawan nantinya bebas memilih destinasi wisata yang ada di Pindul, ada rafting Sungai Oya dan jelajah terjal,” kata Azis, Jumat (1/11/2013).

Dengan adanya payung hukum, pemerintah nantinya memiliki kewenangan untuk menjalankan berbagai program dan pengembangan demi kenyamanan dan keamanan wisatawan yang masuk Pindul.

Pengelola Pindul Subagyo mengaku sepakat dengan Pemkab soal pungutan retribusi. Nantinya, pungutan uang masuk dari wisatawan itu akan dibagi dua, Rp15.000 untuk kantong Pemkab dan Rp30.000 untuk masyarakat pengelola.
Hasil komunikasi pengelola Pindul dan Pemkab, Pemkab rencananya akan mengambil bagian retribusi sebesar Rp15.000.

Sementara tiket masuk saat ini Rp30.000 oleh pemkab tidak akan diganggu gugat. Dengan masuknya Pemkab ke Pindul, dia berharap Pemkab lebih memerhatikan berbagai fasilitas yang perlu dikembangkan.

“Yang mendesak untuk segera diperbaiki adalah pendopo, lokasi parkir dan jalan menuju Oya yang rusak,” kata Subagyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya