Jogja
Jumat, 20 Juni 2014 - 14:29 WIB

Ribuan Bidang tanah di DIY Dibantu Bikin Sertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala BPN Kanwil DIY Arie Yuriwin menambahkan, BPN Kanwil DIY pada 2014 ini akan membantu sertifikasi tanah Kasultanan dan Kadipaten.

“Tahun ini target kami ada sekitar 1.000 bidang, sementara untuk inventarisasi Sultan Grond dan Paku Alam Grond baru selesai 45 bidang,” jelasnya saat penyerahan 2.140 sertifikat tanah kepada masyarakat DIY di Kantor Badan Pertanahan Kulonprogo, Selasa (17/6/2014) lalu.

Advertisement

Diuraikannya, terdapat 20.000 bidang tanah di DIY yang proses sertifikasinya dibiayai langsung dari APBN. Pada 2014, terdapat 16.800 bidang tanah yang memakai anggaran Prona. Pemda DIY, imbuhnya, juga sudah mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi aset tanah masyarakat.

Terpisah, Inspektur Utama BPN RI Yuswanda Tumenggung menyebutkan baru 45% dari 85 juta bidang tanah di Indonesia yang bersertifikat. Untuk anggaran prona, kata dia, pada tahun ini terdapat 800.00 bidang tanah yang akan mendapat sertifikat, termasuk DIY sebanyak 16.800 bidang.

Ia mengatakan, target dari BPN RI dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

Advertisement

“Kami akan melakukan percepatan, mengingat selama ini prona tiap tahun dianggarakan untuk 1,2 juta bidang tanah di Indonesia dan jika hanya berhenti pada angka tersebut, maka penyertifikatan seluruh lahan di Indonesia diperkirakan baru selesai dalam 18 tahun,” terangnya.

Ditambahkannya, manfaat dari sertifikat tanah adalah meminimalkan terjadinya sengketa di kemudian hari saat terjadi pewarisan, wasiat atau jual beli.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif