SOLOPOS.COM - Sebanyak 5.050 botol minuman beralkohol dimusnahkan di lapangan Pemkab Sleman, Selasa(19/12/2017). (Harian Jogja/Desi Suryanto)

Barang bukti yang dimusnahkan bagaikan puncak dari gunung es peredaran miras

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 5.050 botol minuman beralkohol dimusnahkan di lapangan Pemkab Sleman, Selasa (19/12/2017). Berbagai jenis dan merek minuman keras ini didapatkan dari hasil operasi selama 2017.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Barang bukti tersebut terdiri dari 4.887 botol minuman beralkohol pabrikan, baik golongan A, B, serta C. Adapula 151 botol, tujuh jerigen setara 140 liter, lima plastik kemasan 1/2 kilogram untuk jenis miras non-pabrikan berupa ciu dan oplosan. Miras ini merupakan barang bukti dari penegakan Perda Nomor 8/2017 tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan, dan Pengunaan Minuman Beralkohol yang sudah diputus di pengadilan dan sebelumnya disita dari berbagai kios, cafe, dan pedagang.

Kasatpol PP Sleman Heri Sutopo mengatakan, jumlah hasil operasi miras terus meningkat setiap tahunnya. “Ada bayak faktor salah satunya karena operasi yang terus kita gencarkan guna memberantas penyakit masyarakat maka jumlahnya yang dimusnahkan meningkat,” katanya di sela-sela pemusnahan kemarin.

Pada 2016 lalu, jumlah miras yang berhasil dijaring hanya berkisar 4.000-an kemasan. Sleman menjadi pasar potensial peredaran miras karena menjadi pusat perdagangan, pendididikan, dan budaya. Ia juga mengatakan, geliat wisata termasuk salah satu faktor dengan banyaknya penjualan dan peredaran miras.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini hanya sedikit, bagaikan puncak dari gunung es peredaran miras. “Konsumsi minuman beralkohol sangat besar dan banyak,” katanya.

Minuman beralkohol ini dipandang sebagai penyebab adanya sejumlah kasus kejahatan. Peredarab miras tidak hanya di wilayah perkotaan Sleman, tetapi juga sudah mencapai perdesaan juga. Karena itu, ia berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pemberantasan miras bersama dengan pihak keamanan baik kepolisian maupun Satpol PP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya