Sekitar 2.500 tilang diterbitkan per hari selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2017
Harianjogja.com, SLEMAN-Sekitar 2.500 tilang diterbitkan per hari selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2017. Setidaknya 1.000 sepeda motor juga ditahan di kantor polisi dengan alasan ketiadaan surat-surat kendaraan.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Usman Latif mengimbau masyarakat untuk segera mengambil kendaraannya yang terpaksa ditahan. “Seribuan ada, diimbau untuk segera diambil dengan berbekal kelengkapan identitas,” ujarnya, Selasa (14/11/2017).
Warga yang sudah menjalani sidang pelanggaran yang dilakukan diminta segera mengurus kendaraannya. Pasalnya, pihak kepolisian juga memiliki keterbatasan ruang untuk menampung kendaraan tersebut termasuk dari segi keamanan.
Terkait jumlah tilang yang dikeluarkan, Dirlantas mengatakan jika sebagian besar didominasi oleh pelanggaran kasat mata. Petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang juga bisa menyebabkan kecelakaan di lalu lintas seperti penggunaan spion, helm, pelanggaran marka dan rambu-rambu serta melawan arus.
Pelanggaran paling banyak tetap dilakukan oleh pengendara sepeda motor khususnya yang masih berusia produktif, antara 17 sampai 25 tahun.
Berdasarkan rekap data Polda DIY, telah diterbitkan 33.913 tilang hingga 13 November. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengguna jalan sebanyak 12.461.