Jogja
Senin, 30 Juni 2014 - 16:45 WIB

Ribuan Surat Suara di Bantul Rusak, akan Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Surat Suara Rusak (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 1.200-an surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) untuk Kabupaten Bantul rusak alias tidak dapat digunakan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengklaim kerusakan surat suara tidak berpengaruh signifikan pada kesiapan logistik Pilpres 9 Juli mendatang.

Advertisement

Komisioner KPU Bantul Divisi Logistik, Didik Joko Nugroho menyatakan, sebanyak 1.200 surat suara yang rusak dikarenakan potongan surat suara tidak simetris sehingga memotong gambar materi surat suara. Masalah lainnya karena tulisan dan gambar dalam surat suara yang kabur serta ditemukan pula surat suara yang sobek.

Potongan surat suara tidak simeteris atau gambar terpotong paling banyak ditemukan mencapai hingga separoh dari total surat suara rusak. “Jadi pemotongan surat suara di percetakan itu memotong gambar sehingga menjadi tidak simetris itu paling banyak,” terang Didik Senin (30/6/2014).

Kerusakan surat suara tersebut menurutnya terjadi sejak dari percetakan. KPU Bantul menerima sudah dalam keadaan rusak. Untuk sementara surat suara rusak tersebut dipisahkan dari surat suara lainnya. KPU kini tengah membuat berita acara kerusakan surat suara agar barang tidak terpakai itu dapat dimusnahkan.

Advertisement

Sedangkan untuk surat suara pengganti sebanyak 1.200-an akan dimintakan kembali ke KPU pusat. “Seperti pengalaman Pemilu Legislatif, surat suara yang rusak akan dimusnahkan di KPU Bantul dan disaksikan Panwaslu [Panitia Pengawas Pemilu] serta pihak dari kepolisian,” lanjutnya.

Didik menambahkan, kerusakan sebanyak 1.200-an surat suara tersebut dianggap masih wajar atau tidak berpengaruh besar pada kesiapan logistik pada Pilpres 9 Juli mendatang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif