SOLOPOS.COM - Puluhan suporter Persiba, Paserbumi mendatangi gedung DPRD Bantul untuk mengadu kasus dugaan penganiayaan oleh SatPol PP, Rabu (2/8/2017).(Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Puluhan suporter Paserbumi mendatangi kantor DPRD Bantul pada Rabu (2/8/2017) siang

 

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Harianjogja.com, BANTUL--Puluhan suporter Paserbumi mendatangi kantor DPRD Bantul pada Rabu (2/8/2017) siang. Maksud kedatangan mereka untuk mengadu dan meminta perlindungan terkait dugaan pengeroyokan oknum SatPol PP pada dua suporter Paserbumi, Selasa (2/8/2017) kemarin.

Baca juga : PERSIBA BANTUL : Dituding Merencanakan Pengeroyokan, Ini Penjelasan SatPol PP

“Kami meminta perlindungan DPRD dan dukungan agar dapat meluruskan kejadian ini,” ujar Lurah Paserbumi, Rumawan saat berorasi di depan gedung DPRD.

Ia menyebut kedatangan Paserbumi ke kantor SatPol PP adalah untuk memenuhi undangan resmi SatPol PP. Pada kesempatan tersebut, fotocopy undangan resmi yang disebut-sebut oleh Rumawan pun dibagikan oleh suporter Paserbumi.

Usai berorasi, enam orang perwakilan Paserbumi diterima oleh beberapa perwakilan DPRD di ruang Ketua DPRD Bantul. Dalam audiensi, Kepala Divisi Advokasi Paserbumi Kurniawan menyampaikan beberapa hal.

Pertama, SatPol PP sebagai intitusi yang berkewenangan menegakkan Perda harusnya tidak overlap dalam menjalankan tugasnya dengan kewenangan kepolisian.

Kedua, pihaknya menyesalkan adanya anggota SatPol PP bernama Syakir Abdul Aziz yang melaporkan Agung Prasetyo dan Eren Nursiyam dengan dugaaan tindakan pengeroyokan yang terjadi saat laga Persiba Bantul kontra PSSM Magelang pada Senin (24/7/2017).

“Seperti sudah direncanakan. Apakah undangan mediasi itu sebenarnya hanya kamuflase?” ucap Kurniawan.

Ketiga, pihaknya menegaskan tidak ada unsur politis dalam kejadian ini. Terkait saling lapor antara Paserbumi dan SatPol PP, Kurniawan menyebut jika memang terbukti pihaknya mempersilakan proses hukum dilanjutkan.

“Apalagi sudah jelas ada lokalisir dan ada pelakunya, jadi kasus yang kami laporkan juga harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Ia juga mengatakan akan mendatangi Mapolres Bantul pada Jumat (4/8/2017) untuk menagih kelanjutan laporan tersebut.

Sedangkan Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo menjanjikan akan segera memanggil pihak SatPol PP melalui Komisi A untuk klarifikasi dan mengumpulkan informasi agar berimbang.

Namun pihaknya juga mendorong agar sebisa mungkin permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Ia juga mewanti-wanti baik dari Paserbumi ataupun SatPol PP agar tetap menjaga suasana agar kondusif sembari menunggu proses hukum berlangsung.

“Paling lambat kami panggil [pihak SatPol PP] besok pagi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya