SOLOPOS.COM - Puluhan suporter Persiba, Paserbumi mendatangi gedung DPRD Bantul untuk mengadu kasus dugaan penganiayaan oleh SatPol PP, Rabu (2/8/2017).(Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Pihak Satpol PP memenuhi panggilan Komisi A DPRD Bantul, Senin (7/82017)

Harianjogja.com, BANTUL–Setelah kisruh saling lapor dugaan penganiayaan antara pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan suporter Persiba Paserbumi, Senin (7/82017) pihak Satpol PP memenuhi panggilan Komisi A DPRD Bantul.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Baca juga : RICUH SUPORTER : Satpol PP dan Paserbumi Sama-Sama Lapor Polisi

Pertemuan yang bersifat internal tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Namun seusai pertemuan berakhir, pihak Satpol PP enggan berkomentar dan menghindar saat ditanyai oleh wartawan.

Ketua Komisi A, Endro Sulastomo mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi keterangan dari kedua belah pihak agar berimbang. Pihaknya juga berencana untuk memanggil pihak Pasebumi pada Selasa (8/8/2017).

Endro menyebut pihak Satpol PP mengakui adanya insiden baku hantam akibat emosi sesaat buntut dari kericuhan saat pertandingan Persiba Bantul melawan PPSM Magelang di Stadion Sultan Agung.

“Menurut mereka ini sebatas jiwa korsa. Apapun alasannya ya tidak boleh terjadi, getun [sangat disesalkan],” ujarnya.

Dalam audiensi itu, disimpulkan bahwa pihak Satpol PP akan berupaya menempuh jalur kekeluargaan agar konflik yang terjadi tidak berkepanjangan. Endro mengatakan pihaknya siap untuk menjadi fasilitator upaya perdamaian kedua belah pihak.

Meski begitu, semua keputusan ada di kedua belah pihak apalagi proses hukum sedang berlangsung. Endro menambahkan apapun alasannya kejadian di kantor Satpol PP tersebut tidak dibenarkan terjadi. Sehingga sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) tetap harus diberlakukan.

Nampak hadir dalam audiensi, Sekretaris Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bantul Anton Victori, dan Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji.

Hermawan yang pernah menjabat sebagai Kasatpol PP Bantul tersebut membenarkan upaya damai yang diusulkan oleh Pemkab Bantul. Menurutnya jika Paserbumi juga memiliki keinginan yang sama, maka kedua belah pihak akan dipertemukan.

“Intinya dari Pemerintah Daerah menghendaki perdamaian, nanti jika Paserbumi mau hal yang sama kita pertemukan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya