Jogja
Jumat, 22 Februari 2013 - 19:27 WIB

Rokok Sumbang Pendapatan Iklan Terbesar

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA-Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja mencatat iklan rokok mendominasi pendapatan Pemkot Jogja di sektor reklame. Pendapatan yang didapatkan dari iklan tersebut mencapai Rp1 miliar.

Advertisement

Staf Seksi Pendaftaran dan Pendataan Bidang Pajak Daerah DPDPK Kota Jogja Tuparman mengatakan kontribusi iklan rokok telah menyumbang 20% pendapatan dari sektor reklame. Pada 2012, Pemkot berhasil mengumpulkan pemasukan sebesar Rp6,3 miliar dari sektor reklame, yang artinya untuk rokok menyumbang lebih dari Rp1 miliar per tahun.

“Pendapatan dari sektor rokok memang lebih besar dari sektor lainnya, karena tarif iklanya lebih mahal. Misalnya pasang iklan dengan billboard bisa sampai Rp60juta-Rp75 juta, iklan lainnya paling hanya Rp15 juta,” katanya, Jumat (22/2/2013).

Tuparman menyatakan, dalam sebulan rata-rata ada satu hingga tiga perusahaan yang mengiklankan rokok. Tren tesebut relatif stabil, kendati saat ini hanya merk tertentu yang mendominasi periklanan rokok.

Advertisement

Sementara Kepala Bidang Pajak DPDPK Tugiarta mengatakan, tarif iklan rokok memang paling mahal karena menyangkut kesehatan masyarakat. Tarif menjadi lebih mahal bila dipasang di tempat strategis seperti di area Jalan Laksda Adi Sutjipto atau Abu Bakar Ali.

Namun, pendapatan dari sektor ini diperkirakan bakal melorot bila Pemerintah Kota dan DPRD sepakat mengatur iklan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif