SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X (tiga dari kiri) saat meninjau sejumlah fasilitas di Gedung RSUD Sleman, Selasa (17/5/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

RSUD Sleman diminta tidak membedakan pasien dari dalam dan luar daerah

Harianjogja.com, SLEMAN– Pelayanan di rumah sakit daerah diimbau tidak membeda-bedakan pasien luar daerah dan dalam daerah. Layanan maksimal tetap harus diberikan kepada para pasien meskipun dari luar daerah.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Hal tersebut ditekankan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X usai meresmikan Gedung Layanan Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman, Gedung Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) dan Gedung Kantor Kecamatan Sleman di Aula RSUD Sleman Selasa (17/5/2016).

Menurut Sultan, keberadaan RSUD Sleman yang berdekatan dengan daerah Magelang, Jawa Tengah harus tetap memberikan layanan maksimal kepada seluruh pasien.

“Layanan kesehatan harus diberikan tidak hanya bagi pasien asal Sleman tetapi juga mereka yang berasal dari luar Sleman. Semuanya harus mendapatkan dan memanfaatkan jasa layanan kesehatan yang baik di RSUD Sleman,” ujar Sultan.

Untuk memberikan pelayanan yang baik, katanya, RSUD maupun Pemkab harus terus meningkatkan standar layanan dan sumber daya manusia yang dimiliki. Jika layanan kesehatan diberikan sesuai standarisasi yang ditentukan, maka setiap tahunnya persoalan pasien yang mendaftar di rumah sakit dapat diselesaikan dengan cepat.

“Perhatian penuh terhadap pasien juga sangat penting. Ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya