Ruang terbuka hijau di Jogja nantinya akan ada di semua kelurahan
Harianjogja.com, JOGJA-Dalam jangka panjang semua kelurahan di Jogja harus memiliki ruang terbuka hijau publik (RTHP). Di Jogja ada 45 kelurahan, sementara RTHP yang sudah dibangun baru 29 RTHP.
Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas
Luasan RTHP masing-masing lokasi berbeda. Luas terbesar berada di Kelurahan Tegalrejo 2.568 meter persegi dan paling kecil berada di Cokrodiningratan dengan luas 240 meter persegi.
Kepala BLH Jogja, Suyana menyatakan BLH hanya membangunkan taman dan berbagai fasilitas bermain. Nantinya perawatan akan diserahkan kepada masyarakat. “Soal dana perawatannya nanti bisa dianggarkan melalui perencanaan di tingkat desa sampai kecamatan,” ucap Suyana.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad sebelumnya menyatakan ketersediaan ruang terbuka hijau publik, sudah melebihi aturan yang diharuskan oleh pemerintah pusat.
Dalam aturannya daerah harus menyediakan ruang terbuka hijau minimal 30% dari total luas daerah. Sementara di Jogja RTH sudah 32 persen dari total luas wilayah 32,50 kilometer.