Jogja
Senin, 21 Mei 2012 - 15:37 WIB

RUMAH BEBAS ROKOK: Kota Jogja Tambah 2 Tempat Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Kota Jogja terus menggalakkan gerakan rumah bebas asap rokok di Kota Jogja yang telah dimulai sejak 2010. Saat ini wilayah bebas asap rokok terdapat di 15 rukun warga (RW) di 14 Kelurahan.

Advertisement

Dua wilayah baru saja menyatakan diri sebagai wilayah bebas asap rokok, Minggu (20/5), yakni RW 01 Kelurahan Kadipaten Kecamatan Kraton dan RW 01 Serangan Kelurahan Notoprajan Kecamatan Ngampilan.

Lurah Notoprajan, Anif Luhur Kurniawan menyampaikan, sebagai kawasan bebas rokok, tiap penghuni rumah tidak diperkenankan merokok di dalam rumah maupun di sekitar balita dan anak-anak. Dalam pertemuan warga pun tidak boleh menyediakan asbak.

Hanif menambahkan, deklarasi kawasan bebas asap rokok didasarkan pada kesepakatan bersama. Warga setempat juga mendukung kebijakan tersebut.

Advertisement

“Cukup berjalan lancar, terbukti, jumlah perokok aktif sudah berkurang dan bisa menempatkan diri saat merokok,” katanya.

Menurut Hanif, Kelurahan Notoprajan kini terdapat dua RW yang mendeklarasikan kawasan rumahnya sebagai kawasan bebas asap rokok yakni RW 01 Serangan dan RW 4 Notoprajan.

“Ada delapan RW, harapannya seluruh rumah berani menjadi area bebas asap rokok,” lanjutnya.

Advertisement

Deklarasi yang sama juga dilakukan di RW 08 Kadipaten Kecamatan Kraton.(ali)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif