Jogja
Selasa, 30 Juli 2013 - 04:16 WIB

RUMAH BUNG KARNO : Beli Rumah Cagar Budaya, Pemda DIY Bentuk Tim

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Jumali Rumah di Jalan Patangpuluhan 22, Wirobrajan Jogja

JIBI/Harian Jogja/Jumali
Rumah di Jalan Patangpuluhan 22, Wirobrajan Jogja

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membentuk tim untuk menangani pembelian rumah di Jalan Patangpuluhan 22, Wirobrajan yang konon pernah dipakai tempat persembunyian Soekarno, Presiden I RI. Rumah itu rencananya akan dipakai menjadi museum.

Advertisement

Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat menjelaskan setelah ada kepastian anggaran pembelian maka Pemda akan pembentukan tim yang terdiri dari badan pertanahan, pihak bank, dan sebagainya untuk menentukan harga yang pantas untuk pembelian rumah tersebut.

“Biasanya akan disesuaikan nilai objek wajib pajak dan harga pada umumnya. Diambil rata- ratanya,” ungkap Gusti Yudha, belum lama ini.

Advertisement

“Biasanya akan disesuaikan nilai objek wajib pajak dan harga pada umumnya. Diambil rata- ratanya,” ungkap Gusti Yudha, belum lama ini.

Sebelumnya, Pemda DIY berniat membeli rumah cagar budaya tersebut setelah mendapatkan laporan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jogja yang melakukan pendataan rumah yang dijual senilai Rp29 miliar itu selama lima hari terhitung dari Kamis 18 Juli 2013 tersebut.

Tim mulai yakin rumah itu pernah disinggahi Bung Karno setelah menemukan referensi buku memoar Fatmawati berjudul : Catatan Kecil Bersama Bung Karno, yang diterbitkan oleh Sinar Harapan pada 1982.

Advertisement

Diceritakan, sekitar pukul 06.00 WIB, terdengar suara pesawat melintas di atas Gedung Agung Jogja, yang di dalamnya terdapat Soekarno beserta keluarga.

Karena dikhawatirkan Belanda akan menjatuhkan bom di Gedung Agung, Soekarno beserta keluarga dilarikan ke rumah seorang rekan insinyur. Insinyur itu dugaannya adalah Bandara Raden Kanjeng Tumenggung Purbodiningrat.

Kendati begitu, menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja, Budi Santoso, memoar itu belum dapat sebagai satu-satunya bukti yang menguatkan.

Advertisement

Lagi pula berapa lama proklamator itu berada di rumah tersebut belum terungkap. Sekalipun ahli waris mengatakan Bung Karno tinggal 40 hari.

“Butuh referensi lain untuk menguatkan bahwa bangunan itu pernah disinggahi Soekarno. Kami masih mencari referensi lainnya,” kata Budi.

Sejarahwan BPCB Jogja Prasetyo mengatakan dengan memoar tersebut setidaknya dapat menjadi petunjuk mendalami kisah rumah bersejarah yang dijual Rp29 miliar tersebut. “Bagaimana keputusan Bung Karno pindah ke Patangpuluhan itu perlu diperdalam,” tuturnya.

Advertisement

Hal lain yang diperlukan adalah pembuktian pelarian Bung Karno ke Madiun setelah dari rumah tersebut. Adanya pelaku sejarah yang masih hidup menurutnya sangat membantu untuk menguak secara lengkap peristiwa tersebut.

Di lain sisi, tim sekarang ini juga tengah menunggu upaya dari Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala untuk membujuk ahli waris agar mau mendaftarkan rumah tersebut sebagai rumah cagar budaya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif