SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Jumali Rumah di Jalan Patangpuluhan 22 Wirobrajan Jogja

JIBI/Harian Jogja/Jumali
Rumah di Jalan Patangpuluhan 22 Wirobrajan Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah DIY berniat membeli rumah cagar budaya di Jalan Patangpuluhan 22, Wirobrajan yang konon pernah dipakai tempat persembunyian Soekarno, Presiden I RI. Rumah itu rencananya akan dipakai menjadi museum.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat mengaku telah mendapatkan laporan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jogja yang melakukan pendataan rumah yang dijual senilai Rp29 miliar itu selama lima hari terhitung dari Kamis 18 Juli 2013.

Pendataan dilakukan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja. Laporan tersebut menurutnya sudah dapat dipertanggungjawabkan. Megawati Soekarno Putri, anak kedua Soekarno dari Fatmawati, dulu bahkan dikabarkan sempat akan membelinya. Namun lantaran harga cukup tinggi, Mega mengurungkan niatnya.

Yudha mengatakan telah mengkonsultasikan laporan itu kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Gubernur telah memintanya untuk mengajukan anggaran pembelian ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Namun dinas yang dikepalai Bambang Wisnu Handoyo itu belum dapat mengabulkannya, mengingat tingginya harga penawaran yang diminta ahli waris. “Kemungkinan tahun besok baru bisa direalisasikan,” kata Yudha kepada Harian Jogja, Minggu (28/7/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya