SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Jumali Rumah di jalan Patangpuluhan 22 Jogja

JIBI/Harian Jogja/Jumali
Rumah di jalan Patangpuluhan 22 Jogja

Harianjogja.com, JOGJA – Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat mengatakan laporan untuk pembelian rumah di jalan Patangpuluhan 22 Jogja belum dilakukan secara resmi.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Laporan kepada kakaknya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X baru akan dilakukan meski secara informal telah dilakukannya.

Gusti Yudha mengusulkan agar pembelian rumah BCB itu menggunakan Dana Keistimewaan DIY yang cair pada tahun ini. Setelahnya, tim dibentuk bersama badan pertanahan dan bank untuk menentukan taksiran harganya.

Harga per meternya menurutnya disesuaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) dan harga pasaran. “Ya harus lebih rendah dari harga yang ditawarkan ahli waris,” ungkapnya, Selasa (31/7/2013).

Rumah di Jalan Patangpuluhan No22, Wirobrajan, Jogja, yang pernah digunakan sebagai tempat persembunyian Soekarno, Presiden RI 1 pada Agresi militer II 1948 itu mengukir banyak coretan sejarah, namun ahli waris berniat menjualnya seharga Rp29 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya