SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Jumali Rumah di Jalan Patangpuluhan 22, Wirobrajan, Jogja

JIBI/Harian Jogja/Jumali
Rumah di Jalan Patangpuluhan 22, Wirobrajan, Jogja

Harian Jogja.com, JOGJA—Balai Pelestarian Cagar Budaya Jogja belum dapat menyimpulkan rumah cagar budaya di Jalan Patangpuluhan 22, Wirobrajan, Jogja itu benar dipakai sebagai tempat persembunyian Presiden RI I Soekarno pada saat Agresi Militer II 1948.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga meragukan hal tersebut. Menurutnya Soekarno seharusnya saat itu berada di Gedung Agung, tidak berada di rumah BKRT Prof Purbodiningrat.

“Kami masih akan melakukan pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk memastikannya,” kata Wahyu Astuti Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Balai Pelestarian Cagar Budaya Jogja kepada Harian Jogja, Kamis (18/7/2013).

Klarifikasi lain yang menurutnya penting untuk pengungkapan fakta melalui narasumber yang masih hidupnya. Sementara buku dan artikel yang pernah diunggah oleh makelar penjual rumah tersebut untuk menguatkan rumah tempat persembunyian, Wahyu malah tak mengetahuinya.

Buku yang diunggah itu adalah Kesaksian tentang Bung Karno 1945-1967, H.Mangil Martowidjojo, Grasindo, Jakarta, 1999; Mangil Martowidjojo; Kepergian Seorang di Belakang Bung Karno; (Kompas 30 Januari 1993); dan Serangan Fajar Payakumbah, Emil Salim, (Kompas, 3 Feb 2003).

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) Jhohanes Marbun mengatakan dari tiga buku dan artikel itu yang dapat dinyatakan valid hanya buku pertama. Lainnya, kata Marbun, kemungkinan besar makelar hanya asal tempel saja.

Pada halaman 67 buku Kesaksian tentang Bung Karno, kata Jhonanes, Mangil, ajudan Soekarno mengungsikan Soekarno ke rumah Purbodiningrat dari rumah Sigit Prawiro di Cemara Jajar Jetis.

Tidak dijelaskan berapa lama Soekarno singgah di rumah Purbodingrat. Hanya setelah itu, Mangil membawa Soekarno ke Madiun. “Siapa Sigit, dan rumah tepatnya di mana itu harus dilacak balai pelestarian,” katanya.

Wahyu mengatakan, balai pelestarian baru mendokumentasikan selama lima hari terhitung mulai Kamis (18/7/2013). Pada hari pertama, katanya, Balai menelisik kamar utama yang kata seorang ahli waris Siti Ismusillah, merupakan tempat tidur Bung Karno.

Kamar dengan luas 5×10 meter itu dilengkapi dipan kuno berbahan kayu jati. Meski diperkirakan usianya lebih dari 50 tahun, tempat tidur itu masih dalam kondisi yang baik. Di kamar tidur tersebut terdapat kamar mandi dan toilet.

“Bu Siti katanya melihat langsung Bung Karno memakainya, tapi kan kami tidak bisa menemukan bekas apapun selain pernyataan bu Siti,” jelasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat mengatakan masih menunggu hasil dari pendataan Balai Pelestarian sebelum meminta rekomendasi dari Gubernur. “Kalau diklasifikasikan C berarti Pemda atas arahan Gubernur bisa membelinya, kalau B jadi kewenangan Pemerintah Pusat,” katanya.

Yudha mengatakan sebelumnya Pemerintah DIY pernah membeli rumah bersejarah. Salah satunya Warung Sate Kambing Puas di Gamelan Kidul, Panembahan, Kraton. Bangunan bersejarah itu dibeli karena menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Sultan HB IX sering berkumpul bersama pejuang gerilya untuk menyusun stretegi di tempat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya