SOLOPOS.COM - Rumah Djoko Susilo di Kampung Taman, Patehan Lor, Kecamatan Kraton (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Rumah Djoko Susolo di Kampung Taman seharga Miliaran Rupiah tetapi Tidak Terawat

Harianjogja.com, JOGJA-Rumah terpidana korupsi simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Februari 2013 lalu hingga kini tidak terawat. Tak ada warga yang berani mendekat ke rumah bernilai miliaran rupiah tersebut.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Dua rumah hasil korupsi Djoko lainnya yang terletak di Kampung Taman RT 32 RW 08, Kelurahan Patehan Lor, Kecamatan Kraton, justru tidak terawat. Kesan menyeramkan terasa dari depan rumah. Rumah yang luasnya sekitar 1.500 meter persegi itu penuh dengan coretan, rumput-rumput liar memenuhi halaman depan rumah. Tidak ada cahaya lampu sama sekali dari rumah bernomor 34 itu.

“Sejak disita KPK sampai sekarang rumah itu kosong tidak ada warga yang mau masuk,” kata Imam Darmanto, tetangga yang tak jauh dari rumah nomor 34, Sabtu
(24/1/2015).

Menurut Darmanto, meski warga terkadang kerja bakti membersihkan jalan sepanjang jalan di Patehan Lor, namun tidak sampai menyentuh rumah bekas milik Djoko Susilo itu.

Depan rumah itu juga terdapat simbol Kraton. Menurut Darmanto, rumah itu memang memiliki sejarah, terlihat dari bangunannya yang sudah tua. Warga sekitar pun berharap ketika rumah itu sudah menjadi aset negara pengelolaannya bisa diserahkan ke pemerintah daerah sampai pemerintah desa.

“Kan bisa digunakan untuk pusat kesenian atau balai desa,” harap Darmanto.

Sebelum Djoko Susilo berkasus, rumah di Patehan Lor mau pun rumah di Panembahan itu sempat diurus oleh Slamet Riyanto, anggota Polres Gunungkidul. Dalam wawancara dengan Harianjogja.com 15 Februari 2013 lalu, Slamet mengakuinya. Namun ia tidak tinggal di rumah tersebut. “Yang menempati tetangga saya Budi dan Rudi disuruh ngurus,” kata Slamet.

Kala itu Slamet tidak mengetahui rumah itu adalah milik seorang jenderal bintang dua. Yang dia tahu rumah itu milik anaknya Djoko Susilo bernama Popy. Proses jual belinya melalui Mujiharjo. Dari Mujiharjo itulah Slamet diperintahkan untuk mengurus dua rumah tersebut.

Namun, kini rumah-rumah megah Djoko Susilo itu sudah menjadi barang sitaan KPK dan menjadi aset negara sehingga tidak ada yang mengurus. Rumah Djoko Susilo di Jalan Lengenasran Kidul, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton. Rumah yang disita KPK itu kini menjadi gudang odong-odong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya