Jogja
Jumat, 23 Februari 2024 - 16:34 WIB

Rumah Petani di Kulonprogo Dibobol Maling, Emas 90 Gram hingga Rp37 Juta Raib

Triyo Handoko  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pencurian menimpa seorang petani di Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon di siang bolong pada Kamis (22/2/2024) kemarin. (Istimewa)

Solopos.com, KULONPROGO – Rumah milik petani di Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, dibobol maling, Kamis (22/2/2024) siang. Berbagai harta milik korban senilai puluhan juta rupiah raib digondol maling.

Harta benda milik petani berinisial SU, 56, yang digondol maling terdiri dari emas seberat 90 gram, dua unit handphone merek Samsung dan Xiaomi, dan dua Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Honda Beat dan Revo, serta uang tunai senilai Rp37 juta.

Advertisement

Aksi pencurian itu baru diketahui SU pada Kamis pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari sawahnya menuju rumah. Setibanya di depan rumah, ia kaget karena mendapati pintu rumahnya telah terbuka.

Menyadari sudah ada orang yang masuk rumahnya, SU langsung bergegas masuk mengecek kondisi dalam rumahnya.

“Korban bergegas masuk ke dalam rumah dan mendapati almari pakaian dalam keadaan terbuka dan isinya sudah berhamburan di lantai,” jelas Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti pada Jumat (23/2/2024).

Advertisement

Novi menjelaskan setelah mengetahui kondisi rumahnya yang sudah berantakan, SU lalu berlari ke rumah tetangganya. Korban kemudian memberi tahu kejadian tersebut. Korban bersama tetangganya kemudian mengecek ke dalam rumah dan didapati barang berharganya hilang.

Korban lalu mendatangi Polres Kulonprogo, lanjut Novi, untuk melaporkan kejadian dugaan tindak kriminal tersebut.

“Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Kulonprogo, kami juga sudah meninjau dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian,” terangnya.

Advertisement

Novi menyampaikan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus pencurian tersebut.

Novi mengimbau masyarakat agar  peduli apabila menjumpai orang asing di lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Simpan barang berharga dengan aman, apabila meninggalkan rumah pasang kunci ganda dan pasang CCTV, serta titipkan rumah dalam keadaan kosong kepada tetangga sekitar,” imbaunya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Emas 90 Gram, Handphone, dan Uang Rp37 Juta Milik Petani di Temon Hilang Dicuri

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif