SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto Ilustrasi Rusunawa JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Foto Ilustrasi Rusunawa
JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai tarif sewa listrik serta air bagi penghuni rumah susun (rusunawa) di Bantul tidak memiliki dasar hukum.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Nomor 09/LHP/XVIII.YOG/2013 disebutkan, tarif sewa rusunawa per tahun selama ini hanya mengacu notulensi hasil rapat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bersama camat, kepala desa dan dukuh di tiga kecamatan. Tiga kecamatan itu adalah Banguntapan, Sewon dan Kasihan. Notulensi disusun pada 25 Juli 2009.

Menanggapi hasil pemeriksaan BPK, Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Efendi mendesak Bupati Bantul segera mengambil langkah strategis menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“BPK menilai tarif listrik membebani anggaran hingga Rp187 juta pada 2012. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya,” kata Agus Efendi kepada Harianjogja.com, Senin (23/9/2013).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan beban anggaran tarif listrik yang dimaksud. Yakni Pemkab masih menggunakan tarif perjanjian lama yakni Rp720/kWh. Padahal, imbuh Agus, dalam rentan waktu hingga 2012 terjadi kenaikan tarif dasar listrik menjadi Rp1.330 per kWh. “Beban kenaikan ini yang akhirnya ditanggung APBD,” ujarnya.

Ia juga membeberkan kejanggalan tarif air di rusunawa. Menurut klaim Pemkab, tarif air rusunawa masuk kategori kelompok sosial. Sehingga penghuni dikenai beban pemeliharaan sebesar Rp2.500 per bulan.

Namun menurut BPK, rusunawa tidak termasuk kelompok sosial. Walhasil, tarif sewa terhadap penghuni rusunawa tidak berdasar hukum.

“Ini harus dikaji ulang Dinas Pekerjaan Umum sesegera mungkin seperi direkomendasikan BPK,” tambah Agus Efendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya