SOLOPOS.COM - Bangunan rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Karangrejek yang dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Selasa (4/4/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Gunungkidul, pendaftar masih minim.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Lebih dari satu bulan setelah dibuka pendaftaran bagi calon penghuni rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Karangrejek, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, baru terdapat 54 orang yang mendaftar. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap Warga kurang mampu dapat memanfaatkan fasilitas Rusunawa.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Kasi Rusunawa, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan, sampai Selasa (4/4/2017), dari 196 kamar, terdapat 54 orang yang mendaftar. Sedangkan yang mengembalikan berkas pendaftaran baru 10 orang.

“Nantinya, mereka masih akan dilakukan verifikasi terhadap warga yang mengembalikan formulir,” kata dia, Selasa.

Sejak dibuka pendaftaran Rusunawa pada 21 Februari lalu, pihaknya terus melakukan sosialiasasi kepada warga agar mau memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun Kementrian Pekerjaan Uumum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu. Sampai saat ini sudah dilakukan sosialisasi ke sejumlah titik mulai dari pasar tradisional, hingga mendatangi sejumlah desa.

Menurut Nurgiyanto, banyak warga yang berminat sebagian besar menanyakan mengenai status kepemilikan, lamanya tinggal, hingga harga.

“Untuk saat ini Peraturan Bupati (Perbub) terkait tarif belum ditentukan. Namun kami memberikan sosialisasi tarif masih menggunakan draf dimana paling tinggi harganya, yakni Rp265.000 untuk lantai dua dan paling rendah untuk difabel lantai satu yakni Rp120.000,”katanya.

Diakuinya banyak kalangan yang berminat untuk menghuni Rusunawa, hanya saja sesuai Peraturan Daerah (Perda), Rusunawa hanya diperbolehkan untuk masyarakat kurang mampu.

“PNS banyak yang tanya mengenai sewa di Rusunawa, tetapi karena sesuai Perda demikian (hanya untuk warga kurang mampu) ya kami tidak bisa berbuat banyak,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya