SOLOPOS.COM - Ilustrasi rusunawa (JIBI/Solopos/Dok.)

Rusunawa Gunungkidul belum dapat dipergunakan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, masih menunggu penyerahan aset rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Karangrejek, Wonosari,dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

“Kami belum bisa berbuat banyak karena belum ada penyerahan dari pusat ke kita. Belum tahu kapan akan diserahkan,” kata Kepala Seksi Bangunan dan Gedung Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Purwo Susanto seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2016).

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada kabar mengenai penyerahan rusunawa tersebut. Rusunawa yang berada di jalan menuju kawasan pantai selatan Gunungkidul tersebut masih kewenangan pemerintah pusat, karena belum diserahkan ke pemkab.

“Sampai saat ini, kami belum mengetahui kapan akan diserahkan,” katanya.

Dia mengatakan rusunawa yang memiliki 198 ruang ini belum diserahkan sehingga belum bisa dilakukan tindakan. Kalau sudah diserahkan, belum bisa dioptimalkan, karena menunggu peraturan daerah sebagai payung hukumnya. Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 1/2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka kewenangan membentuk perda menjadi kewenangan di masing-masing dinas, sehingga perda ini menjadi kewenangan dari DPU.

“Kami belum bisa menindaklanjuti jika belum diserahkan, kami masih menunggu,” katanya.

Sementara terpisah, Anggota DPRD Gunung Kidul M Dodi Wijaya berharap DPU segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemanfaatan aset. Ia khawatirkan akan bermasalah kedepannya, utamanya terkait aset.

“DPU harus segera melakukan koordinasi dengan pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengetahui juklak dan juknis pemanfaatannya,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga akan mencari informasi terkait pemanfaatan rusunawa, agar segera dimanfaatkan masyarakat.

“Kami akan mencari informasi membantu pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya