SOLOPOS.COM - Kondisi Rusunawa Karangrejek, di Desa Karangrejek, Wonosari. meski sudah selesai dibangun tahun lalu, namun hingga sekarang bangunan itu belum dioperasionalkan, Selasa (1/11/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Keberadaan rusunawa sudah mendapat lampu hijau untuk ditempati.

Harianjogja.com, WONOSARI – Janji Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mengoperasikan Rumah Susun Sewa Sederhana di akhir tahun kemungkinan besar belum akan terealisasi. Pasalnya kabar terbaru mengatakan bahwa pengoperasian masih menunggu penerapan Organisasi Perangkat Daerah yang baru, di mana pengelolaan akan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Eddy Praptono mengatkan, keberadaan rusunawa sudah mendapat lampu hijau untuk ditempati. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan karena masih menunggu koordinasi bersama, termasuk siapa saja yang berhak menghuninya.

“Sebenarnya di akhir tahun ada wacana membuat daftar penghuni. Namun karena ada OPD baru maka harus menunggu masalah ini kelar terlebih dahulu,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/12).

Dia menjelaskan, berdasarkan struktur yang ada, nantinya rusunawa akan ditangni oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman, khususnya di bidang permukiman. Untuk operasional, pemkab juga sudah menyiapkan Unit Pelaksana Teknis guna melakukan pengelolaan terhadap bangunan yang terdiri dari dua gedung tersebut. “Semuanya akan ditangani oleh UPT, mulai dari penghuni hingga pengelolaan ke depan seperti apa,” tuturnya.

Proyek Rusunawa Karangrejek, Wonosari sudah dibangun sejak 2013 lalu. Proyek pemerintah pusat ini dibangun di atas lahan milik Desa Karangrejek dengan luas lahan 8.000 meter persegi. Adapun anggaran pembangunan, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar. “Meski secara fisik bangunan sudah jadi, namun masih ada beberapa fasilitas yang harus diperbaiki,” kata Eddy.

Ketua DPRD Gunungkidul Suharno berharap, rekanan segera bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya. Tujuannya agar bangunan tersebut bisa segera ditempati. “Saya dengar belum ada sertifikat layak fungsi bangunan, padahal itu sangat penting. Jadi saya harap, segara kekurangan bisa segera diselesaikan,” kata Suharno.

Menurut dia, selain perbaikan fasilitas yang masih kurang, pengecekan terhadap saluran instalasi yang ada juga harus dilakukan. Jangan sampai, saat dioperasikan ternyata ada masalah sehingga hal tersebut bisa mengganggu kenyamanan penggunan. “Semua harus dicek apakah semua berfungsi normal, misalnya untuk saluran limbah harus benar-benar berfungsi dengan baik. Selain itu, saya berharapa peruntukannya juga sesuai dengan tujuan awal yakni untuk warga kurang mampu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya