SOLOPOS.COM - Ilustrasi rusunawa (JIBI/Solopos/Dok.)

Rusunawa Gunungkidul siap dioperasionalkan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah bersiap untuk mengoperasikan Rusunawa Karangrejek. Namun demikian, rencana tersebut bisa terhambat karena dalam proses penetapan tarif sewa harus ada rekomendasi dari anggota DPRD Gunungkidul.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Baca Juga : RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Penetapan Tarif Tunggu Rekomendasi Dewan

Kepala Sub Bagian Pengendalian Pembangunan, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul Supriyanto menjelaskan, untuk draf Perbup tentang retribusi sewa rusunawa sudah diselesaikan di internal pemkab. Selanjutnya rancangan tersebut juga sudah diserahkan ke dewan sejak pertengahan Januari lalu.

“Untuk bisa mengesahkan perbup itu, kami menunggu hasil telaah dari dewan tentang rancangan tersebut. Jadi untuk sekarang kami masih menunggu sampai munculnya rekomendasi tentang besaran tarif sewa,” kata dia, Selasa (31/1/2017).

Namun demikian, lanjut Supri, pemkab sudah mulai menyiapkan kegiatan sosialisasi pemanfaatan rusunawa. Rencana kegiatan tersebut dilakukan pada Februari ini.

“Semua bisa berproses. Di saat kita masih menunggu hasil rekomendasi, juga dilakukan sosialisasi penggunaan. Jadi saat semuanya sudah siap langsung dijalankan dan bisa digunakan secepatnya,” katanya.

Untuk besaran tarif sewa rusunawa terbagi dalam lima kategori. Hal ini disesuaikan dengan letak kamar yang akan di sewa. Sewa termurah terletak di lantai satu dengan biaya Rp120.000 per kamar. Namun lokasi ini hanya dikhususkan untuk kelompok disabilitas. Sedang biaya tertinggi berada di lantai dua dengan nominal Rp265.000, dan lantai di atasnya dengan biaya sewa yang lebih murah.
“Besarannya dari Rp120.000-Rp265.000 per bulan dan harganya disesuaikan dengan letak kamar,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mendukung percepatan pemanfaatan rusunawa Karangrejek. Menurut dia, pembangunan rusunawa sudah selesai sejak beberapa tahun lalu, namun hingga sekarang juga belum dimanfaatkan.

Hanya saja, saat disinggung mengenai draf tentang perbup tetang retribusi tarif sewa, Ari mengaku belum menerima. Dia pun berjanji akan melakukan pengecekan ke pimpinan dewan sehingga proses pembahasan dapat dilakukan secepatnya.

“Intinya kami siap memberikan rekomedasi, tapi harus dicek terlebih dahulu drafnya sudah di pimpinan dewan atau belum,” kata Politikus PKS ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya