Jogja
Selasa, 5 Januari 2016 - 16:55 WIB

RUSUNAWA KARANGREJEK : Pembangunan Rusunawa Karangrejek Hampir Selesai, Bagaimana Rencana Penggunaannya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat, di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Senin (4/1/2016). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Karangrejek di Gunungkidul hampir selesai dibangun, namun tata cara penggunaannya masih belum jelas

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Desa Karangrejek, Wonosari, yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat KemenPU dan Pera) pada sekitar 2014, hingga kini masih belum jelas nasibnya.

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul hingga saat ini belum bisa memanfaatkan Rusunawa tersebut, meski pembangunannya sudah memasuki tahap penyelesaian. Karena Pemkab masih belum menerima penyerahan aset secara resmi dari KemenPU dan Pera.

Kepala Seksi Bangunan dan Gedung Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunungkidul, Purwo Susanto pada Senin (4/1/2016) mengatakan bangunan yang terdiri dari 198 kamar tersebut statusnya masih milik pemerintah pusat.

“Saat ini belum diserahkan oleh pemerintah pusat, makanya hingga saat ini kita belum bisa menggunakannya,” ujarnya.

Advertisement

Purwo melanjutkan, langkah selanjutnya yang bisa diambil Pemkab, apabila Rusunawa sudah diserahkan ialah segera merancang Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Yang mengatur mengenai penggunaan Rusunawa, termasuk persyaratan dan biaya yang dibutuhkan apabila masyarakat ingin menggunakannya.

Hingga saat ini menurut Purwo, pihaknya tidak bisa berbuat banyak selain menunggu penyerahan dari pemerintah pusat. Bahkan saat disinggung fasilitas apa saja yang sudah ada di dalam bangunan, Purwo tidak dapat menjawab lebih jauh, karena belum resmi menjadi aset Pemkab Gunungkidul. Jika nantinya sudah diserahkan, DPU akan segera menindaklanjutinya sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif