SOLOPOS.COM - PLN melakukan pemutusan aliran listrik di Rusunawa Triharjo, Wates, Kulonprogo pada Jumat (31/3/2017). Tindakan itu dilakukan karena terdapat tunggakan pembayaran tagihan selama tiga bulan. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Kulonprogo, penghuni keluhkan pemutusan listrik

Harianjogja.com, KULONPROGO — Penghuni Rusunawa Triharjo, Wates, Kulonprogo mengeluhkan adanya pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN pada Jumat (31/3/2017). Mereka mesti menanggung dampak dari adanya tunggakan pembayaran tagihan listrik selama tiga bulan.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Baca Juga : RUSUNAWA KULONPROGO : PLN Putus Aliran Listrik, Penghuni Triharjo Bingung

Supervisor Transaksi Energi PT PLN Rayon Wates, Irfan Defri menyatakan tim sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum dilakukan pemutusan aliran listrik. Dia mengatakan, tunggakan pembayaran tagihan Rusunawa Triharjo telah mencapai lebih dari Rp56 juta. Angka itu berasal dari dua meteran induk berkapasitas 294.000 Watt yang masing-masing menunggak hingga Rp28,5 juta.

“Sesuai prosedur, terpaksa kita harus menghentikan pasokan dulu karena tunggakan sudah tiga bulan,” ungkap Irfan.

Sementara itu, Kepala DPUPKP Kulonprogo, Sukoco menjelaskan, Rusunawa Triharjo masih menjadi aset pemerintah pusat dan belum ada serah terima kepada Pemkab Kulonprogo. Kondisi itu membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Walau begitu, dia tetap berusaha melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

Sukoco pun menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penghuni Rusunawa Triharjo akibat pemutusan aliran listrik.

“Semoga kendala yang ada bisa segera diselesaikan. Semoga 3-4 hari ini bisa ada solusi,” kata Sukoco.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya