SOLOPOS.COM - Ilustrasi rusunawa (JIBI/Solopos/Dok.)

Rusunawa Kulonprogo ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian murah bagi warga kurang mampu. Namun ke depan rusunawa akan dikenai pajak karena ini juga sumber potensial bagi daerah

Harianjogja,com, KULONPROGO—Memenuhi kebutuhan rumah warga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo bakal menambah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Giripeni. Kelak, rusunawa ini bakal dikenai pajak yang bisa menambah pendapatan daerah.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Perkembangan pembangunan hunian ke depan akan menjadi sumber pajak bagi daerah. Terkait hal itu, Kabid PBB dan BPHTP, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kulonprogo Budi Hartono mengatakan, ke depan rusunawa juga akan dikenai pajak.

Sektor tersebut dinilai memiliki peran untuk berkontribusi terhadap pemasukan daerah.

“Ke depan [rusunawa] akan kami kenakan pajak. Karena ini juga sumber potensial bagi daerah, selain PBB lain seperti rumah dan kawasan industri. Namun, sistemnya seperti apa, itu nanti akan dibicarakan,” jelas Budi.

Menanggapi hal itu, Zahram mengungkapkan, pembicaraan terkait pajak hunian di rusunawa belum dibicarakan. Namun, pihaknya berharap pajak yang dikenakan nantinya tidak membebani masyarakat atau penghuni rusunawa. Pasalnya, sasaran konsumen rusunawa diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

“Sewa kamar diperkirakan tidak sampai Rp200.000. Jadi, kami harap pajak yang dikenakan tidak terlalu tinggi, jika nanti benar diberlakukan,” kata Zahram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya