SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani)

Rusunawa Kulonprogo, akhirnya Pemkab membayar tunggakan
 
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo memutuskan untuk melunasi tagihan pembayaran listrik yang menunggak tiga bulan di Rusunawa Triharjo, Wates, Kulonprogo. Pemutusan sambungan aliran listrik oleh PLN yang berlangsung hampir lima hari pun berakhir.

Seorang penghuni Rusunawa Triharjo, Sutarto mengungkapkan, listrik sudah kembali menyala sejak Selasa (4/4/) kemarin. Para penghuni tidak perlu lagi bergelap-gelap pada malam hari. Berbagai peralatan rumah tangga yang membutuhkan pasokan listrik juga sudah bisa difungsikan kembali, seperti mesin cuci, rice cooker, dan kipas angin.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

“Nyala mulai Selasa jam setengah tiga sore. Sekarang suasana di rusunawa sudah normal kembali,” kata Sutarto, Jumat (7/4/2017).

Sutarto mengaku mendapatkan informasi jika tunggakan tagihan pembayaran listrik sudah dibereskan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kulonprogo. Dia lalu berharap permasalahan serupa tidak terjadi lagi. Menurutnya, listrik adalah kebutuhan yang sangat penting bagi rumah tangga sehingga harus selalu ada.

“Penghuni jelas tidak mau ini terjadi lagi biar tetap nyaman dan aman,” ujar Sutarto.

Kekhawatiran Sutarto bukanlah tanpa alasan. Sejak diresmikan pada April 2016 lalu, Rusunawa Triharjo sudah mengalami pemutusan aliran listrik sebanyak dua kali. Perkara itu pertama kali terjadi pada akhir 2016 dan berlangsung selama hampir sehari penuh. Hanya saja, saat itu penghuni rusunawa memang cuma beberapa KK saja sehingga belum begitu meresahkan. Masalah yang lebih kompleks baru terasa saat kejadian itu terulang pada Jumat (31/3/2017) pekan lalu, terlebih karena sampai beberapa hari.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Suparno mengatakan, pelunasan tagihan listrik Rusunawa Triharjo dilakukan pada Selasa lalu. Langkah itu dipilih setelah adanya pembahasan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo serta Asisten III Setda Kulonprogo soal dana yang bisa dipakai.

“Itu dari eks BAU anggaran listrik DPUPKP yang dimajukan penarikannya dengan mengubah aliran kas,” ucap Suparno.

Suparno menjelaskan, Rusunawa Triharjo memang masih merupakan aset pusat yang belum diserahterimakan kepada Pemkab Kulonprogo. Pihaknya juga belum mendapatkan kepastian mengenai serah terima aset. Meski begitu, dia keputusan Pemkab Kulonprogo untuk melunasi tunggakan tagihan pembayaran tidak akan menuai masalah.

“Secara aset memang belum [diserahkan] tetapi secara fungsi ini sudah difungsikan oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang memerlukan operasional rusunawa,” tutur dia.

Suparno lalu mengatakan, pembayaran tidak hanya dilakukan untuk tagihan listrik selama tiga bulan. Pemkab Kulonprogo membayar untuk empat bulan karena sekalian melunasi tagihan bulan April ini. Dia menambahkan, kebutuhan anggaran listrik Rusunawa Triharjo selanjutnya bakal diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya