SOLOPOS.COM - Bangunan Rusunawa di wilayah Jongke, Sendangadi, Mlati, Senin (24/7/2017). (Abdul Hamid Razak/JIBI.Harian Jogja)

Rusunawa Sleman penuh penyewa.

Harianjogja.com, SLEMAN — Mimpi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki sendiri sulit diwujudkan seiring tingginya harga tanah. Apalagi, pemerintah belum ada rencana untuk menambah rumah susun sewa (Rusunawa) di wilayah Sleman.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-KP) Sleman Setyantono menjelaskan, saat ini Pemkab hanya mengelola 11 twin blok Rusunawa. Dari 11 twin blok tersebut hanya bisa menampung 1.053 kepala keluarga (KK).

“Tingkat huniannya full 100 persen,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (24/7/2017).

Dia menjelaskan, ke sebelas twin blok tersebut berada Gemawang, Sinduadi, Mlati sebanyak dua twin block, 192 unit rumah. Rusunawa Mranggen, Sinduadi, satu twin block, (96 unit rumah), Rusunawa Dabag, Condongcatur, (4 twin block, 369 unit rumah) dan Rusunawa Jongke, Sendangadi, Mlati (4 twin paralel block, 369 unit rumah)

Terpisah, Ketua REI DIY Andi Wijaya mengatakan, dengan melambungnya harga tanah dan rumah di Sleman sangat menyulitkan bagi MBR untuk mendapatkan rumah yang layak. Apalagi banyak pemerintah daerah yang belum mengadopsi PP rumah murah. “Kondisi ini menyebabkan kepemilikan rumah bagi MBR sangat sulit dilakukan,” katanya.

Berdasarkan penelusuran Harian Jogja, harga rumah di wilayah Sleman berkisar antara Rp400 juta hingga miliaran rupiah untuk setiap unitnya. Harga di kisaran Rp400 juta ke bawa masih ditawarkan namun lokasinya cukup jauh dari wilayah perkotaan.

Andi menambahkan, selama ini Pemkab Sleman juga belum terbuka mengenai status tanah mana lahan hijau dan bukan. Kondisi tersebut berdampak pada tidak jelasnya tata ruang yang dikelola Sleman termasuk pendirian vertical housing (apartemen dan rusunawa). Kondisi tersebut menyebabkan gab antara kebutuhan dengan kepemilikan rumah di DIY cukup besar.

“Banyak pemda yang belum memiliki aturan vertical building. Padahal tata ruang itu harus jelas sehingga pengusaha memahami sesuai peruntukannya,” katanya.

Rusunawa Sleman

Rusunawa Gemawang (2 twin block, 192 unit rumah Type 21 m2 )
dengan luas lahan 9.000 m2

Rusunawa Mranggen (1 twin block, 96 unit rumah Type 24 m2 )
di atas lahan 5.000 m2

Rusunawa Dabag (4 twin block, 369 unit rumah Type 27 m2)
dengan keseluruhan luas lahan 38.250 m2

Rusunawa Jongke (4 twin paralel block, 369 unit rumah Type 27 m2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya